Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ade Komarudin Mengaku Siap Bantu KPK Usut Kasus e-KTP

Kompas.com - 22/11/2017, 14:14 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Ade Komarudin menyatakan dirinya siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan korupsi pada proyek e-KTP. Hal tersebut disampaikan pria dengan sapaan Akom itu usai diperiksa sebagai saksi untuk kasus e-KTP.

"Saya harus siap membantu pemberantasan korupsi oleh KPK dan saya tentu konsen untuk bantunya," kata Akom, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Akom mengaku diperiksa oleh penyidik KPK untuk dua tersangka kasus e-KTP yakni Ketua DPR Setya Novanto dan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Akom menyatakan dia disuguhi pertanyaan yang sama seperti pada pemeriksaannya sebelumnya, termasuk saat bersaksi di pengadilan Tipikor.

Baca juga : Ade Komarudin Kaget Disebut Terima Uang e-KTP 100.000 Dollar

"Iya sama, copy paste. Jadi nanti kalau soal itunya sama saja berulang-ulang kayak yang di pengadilan, copy paste enggak ada yang berubah sama sekali, makanya cepat," ujar Akom.

Dia tidak menjawab saat ditanya berapa banyak pertanyaan dari penyidik dalam pemeriksaannya hari ini.

"Samalah kayak dulu, jadi tanya aja ke penyidik," ujar Akom.

KPK sebelumnya memeriksa tiga orang saksi terkait kasus e-KTP yakni pengusaha Made Oka, politisi Partai Golkar Ade Komarudin dan Plt Sekjen DPR Damayanti.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN, yaitu Made Oka, Ade Komarudin dan Damayanti," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lewat keterangan tertulis, Rabu.

Baca juga : Setya Novanto Bantah Pengakuan Ade Komarudin soal E-KTP

Febri mengatakan, setelah penahanan Novanto dilakukan, penyidik terus mendalami peran Novanto dan memperkuat konstruksi hukum kasus e-KTP.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Akom pernah mengonfirmasi langsung dugaan keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Kepada Akom, Novanto memastikan dirinya tidak terkait dalam kasus korupsi e-KTP.

"Suatu saat Pak Nov ke rumah saya, bicara banyak hal. Tapi, soal ini sempat dia bilang, 'Beh, kalau soal e-KTP aman, Beh'," kata Akom kepada majelis hakim, saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Baca juga : Dalam Sidang E-KTP, Gamawan Akui Beberapa Kali Bertemu Ade Komarudin

Menurut dia, pernyataan Novanto tersebut dapat dipahami bahwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tidak melibatkan Partai Golkar.

Sebelumnya, ia menerima informasi bahwa kasus e-KTP melibatkan Novanto dan Partai Golkar. Ia merasa khawatir Partai Golkar akan bubar apabila terdapat aliran dana korupsi ke internal partai.

Sementara itu, hakim di Pengadilan Tipikor pernah menyatakan, dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, telah menguntungkan diri sendiri, orang lain dan korporasi. Salah satunya, keduanya diyakini menguntungkan Akom sebesar 100.000 dollar AS.

Kompas TV Setya Novanto melayangkan surat yang berisi pernyataan kalau dirinya tidak berhenti jadi ketua umum partai Golkar


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com