Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Surat Setya Novanto, MKD Tolak Diintervensi

Kompas.com - 22/11/2017, 13:11 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto tidak mau melepaskan jabatan sebagai Ketua DPR.

Ia bahkan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak menggelar sidang pleno terhadap dirinya.

Lantas apa kata MKD?

Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2016)KOMPAS.com/Nabilla tashandra Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2016)
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum menerima surat dari Setya Novanto. Namun, ia menegaskan bahwa MKD adalah lembaga independen.

"Pimpinan Dewan enggak bisa (intervensi), enggak bisa," ujar Dasco di Ruang MKD, Gedung Nusantara I Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Baca juga : Dari Dalam Tahanan, Novanto Tulis Surat Tolak Diganti dari Ketua DPR)

Meski belum menerima surat dari Novanto, Dasco mengaku sudah membaca surat itu dari media.

Ia menilai, surat itu hanya surat permohonan semata yang bisa dikabulkan dan bisa juga tidak.

Namun, Dasco memastikan MKD akan jalan terus memproses laporan dugaan pelanggaran etik oleh Novanto.

Sebagai langkah awal, MKD akan kembali menjadwal ulang rapat konsultasi dengan seluruh pimpinan fraksi partai di DPR.

(Baca juga : Surat Sakti Setya Novanto dari Balik Jeruji Besi...)

Sejatinya, rapat konsultasi tersebut akan dilakukan pada Selasa (21/11/2017) kemarin, namun rapat itu gagal lantaran sebagian pimpinan fraksi berhalangan hadir.

"Sampai pagi tadi kami masih mencocokkan jadwal. Agenda kami sih sebenarnya minggu depan, tapi masih cocokkan jadwalnya dengan para pimpinan fraksi yang ada. Untuk minggu ini, pimpinan fraksi masih ada yang di luar (kota)," kata Dasco.

(Baca juga : Setya Novanto yang Tak Tergoyahkan Vs Golkar yang Hampir Kiamat)

Novanto sebelumnya menulis surat dari dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Surat itu ditujukan kepada pimpinan DPR, diberi materai, dan ditandatangani Novanto per Selasa (21/11/2017).

Dalam surat yang kini beredar luas di kalangan wartawan itu, Novanto meminta diberikan kesempatan untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus korupsi proyek E-KTP.

"Saya mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya," tulis Novanto dalam suratnya.

"Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR maupun selaku angota dewan," tulis Novanto.

Kompas TV Setya Novanto melayangkan surat yang berisi pernyataan kalau dirinya tidak berhenti jadi ketua umum partai Golkar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com