Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Kirim Tim Pemantau dan Mediasi Kelompok Bersenjata di Papua

Kompas.com - 16/11/2017, 14:48 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, pihaknya telah memantau terkait peristiwa penahanan 1.300 warga dari dua desa di Papua oleh kelompok kriminal bersenjata di Papua.

Selain itu, tim dari kantor perwakilan wilayah Komnas HAM di Papua juga ikut melakukan proses mediasi.

Sebanyak 1.300 orang dari dua desa, yakni Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, dilarang keluar dari kampung itu oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).

"Kami mengapresiasi permintaan Kapolri tersebut. Sejak awal Komnas HAM telah mengerahkan Tim dari kantor perwakilan Komnas HAM di Papua. Saat ini mereka sedang melakukan pemantauan juga upaya mediasi," ujar Beka saat dihubungi, Kamis (16/11/2017).

(Baca juga : Kapolri Minta Komnas HAM Bantu Mediasi Kelompok Bersenjata di Papua)

Menurut Beka, saat ini komisioner masih menunggu laporan dari tim pemantau di Papua. Oleh sebab itu, dirinya belum bisa bicara banyak mengenai perkembangan situasi di Papua.

Di sisi lain, Beka juga memastikan bahwa tim pemantau telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Papua dalam membantu proses mediasi dengan kelompok kriminal bersenjata.

"Selain itu, tim juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Papua," kata Beka.

Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian sebelumnya meminta Komnas HAM untuk ikut memediasi aparat Polri dan TNI dengan kelompok kriminal bersenjata di Papua.

(Baca juga : Pembebasan Sandera di Papua, Komisi I Minta Operasi Militer Pilihan Terakhir)

Dengan Komnas HAM terlibat dalam proses mediasi dan upaya perdamaian tersebut, diharapkan mereka paham dengan situasi dan kondisi riil yang ada di lapangan.

Sehingga tidak menyalahkan segala upaya yang dilakukan oleh petugas.

"Jangan nanti kalau ada apa-apa, tinggal menyalahkan pada petugas saja. Ingat, petugas juga berjuang (dengan taruhan) nyawa. Jangan nanti mereka (petugas) sudah bertindak, ada korban, disalahkan lagi," kata Tito.

(Baca juga : Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Polisi yang Tewas Tertembak di Papua)

Hingga saat ini, petugas masih menempuh upaya persuasif dengan KKB, baik melalui forum keagamaan, forum adat dan saluran lain guna menyelamatkan warga masyarakat yang disandera.

Namun, apabila cara persuasif tidak berhasil dan menemui jalan buntu, Tito memastikan petugas tidak akan berdiam diri begitu saja.

"Negara tidak boleh kalah. Kita harus lakukan tindakan," ujar Tito.

Kompas TV Kapolda Papua Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan upaya negosiasi masih menjadi upaya utama membebaskan warga yang terisolasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com