Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: JK Lebih Tegas dari Jokowi dalam Sikapi Setya Novanto

Kompas.com - 15/11/2017, 20:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo menilai Presiden Joko Widodo belum menunjukkan ketegasan dalam agenda pemberantasan korupsi, khususnya terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto. Bahkan ketegasan Jokowi dinilai kalah dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Yang sebenarnya lebih tegas itu kan Pak JK dalam kasus (Setya Novanto) ini," kata Adnan di Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Adnan mengatakan, sejak awal Novanto sudah jelas-jelas menjadikan Jokowi sebagai tameng dalam menghadapi kasus E-KTP ini. Misalnya, Novanto menolak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebelum lembaga antirasuah itu mengantongi izin Presiden.

Namun, Adnan menyesalkan pernyataan Jokowi yang tidak tegas menyikapi manuver Novanto ini. Jokowi justru hanya menyerahkan segala proses hukum tersebut kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga : Novanto Menolak Diperiksa KPK, Ini Komentar Jokowi  

Harusnya, lanjut Adnan, Jokowi bisa menyatakan dengan tegas bahwa KPK bisa atau tidak mengantongi izin Presiden untuk memeriksa anggota DPR. Presiden juga bisa meminta pandangan pakar hukum terlebih dahulu untuk menguji argumen Setya Novanto.

"Kalau ahli hukum mengatakan (argumen Novanto) tidak tepat, ya Presiden mengatakan 'tidak perlu izin. Oleh karena itu, jangan jadikan saya sebagai bemper' sehingga tidak kemudian dimanfaatkan," ucap Adnan.

Adnan menilai, Wapres Jusuf Kalla justru mengeluarkan pernyataan yang lebih tegas mengenai manuver Novanto ini. Kalla sejak awal menegaskan bahwa KPK tidak perlu mengantongi izin presiden untuk memeriksa anggota DPR.

"Jauh-jauh hari Pak JK bilang tidak harus ada izin dari Presiden dan alasannya saya kira sudah tepat," kata Adnan.

Baca juga : Baca juga : JK: Kenapa Novanto Baru Ajukan Judicial Review UU KPK?

Adnan pun menilai, sikap Presiden yang tidak tegas ini karena pertimbangan faktor politik, yakni terkait posisi Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Partai Golkar adalah bagian dari koalisi pemerintah saat ini dan sudah menyatakan dukungan ke Jokowi untuk pemilu 2019.

Jokowi sebelumnya merespons alasan Novanto yang menolak memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK karena tak ada izin Presiden. Jokowi menyerahkan segala proses hukum tersebut kepada tata acara yang berlaku.

"Buka undang-undangnya semua. Buka undang-undangnya. Aturan mainnya seperti apa, disitulah diikuti," ujar Jokowi sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi Istana, Rabu (15/11/2017).

Pasal 245 Ayat 1 Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang sudah diuji materi Mahkamah Konstitusi memang mensyaratkan pemeriksaan anggota DPR harus seizin presiden.

Namun, Pasal 245 Ayat 3 menyatakan bahwa ketentuan Ayat 1 tidak berlaku apabila anggota DPR melakukan tindak pidana khusus, termasuk korupsi.

Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengatakan, berdasarkan aturan tersebut, artinya penyidik KPK tidak perlu meminta izin Presiden terlebih dahulu jika ingin memeriksa Novanto.

Kompas TV Pembukaan masa sidang kedua DPR RI berlangsung Rabu (15/11) siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com