Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Dikabulkan Bawaslu, Yusril Minta KPU Cek Dokumen Fisik PBB

Kompas.com - 15/11/2017, 20:14 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengabulkan gugatan tiga partai politik (parpol) temasuk Partai Bulan Bintang (PBB) terkait gugatan pelanggaran administratif pemilu di Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar Bawaslu, Rabu (15/11/2017).

Putusan Bawaslu disambut baik oleh para pelapor.

"Kita semua menyimak putusan yang dibacakan Bawaslu pada sore hari ini, yang pada intinya adalah bahwa seluruh laporan yang disampaikan PBB itu diterima oleh Bawaslu," kata Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, usai persidangan. 

Bawaslu menyatakan, dokumen persyaratan yang diserahkan oleh PBB sudah lengkap dan tidak ada satu pun yang kurang.

Meski demikian, PBB mengakui belum menyelesaikan proses pengunggahan data ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Baca: Menyoal Bawaslu, Penampilan Baru, Wewenang Baru, Persoalan Baru

Namun, menurut Bawaslu, Sipol tidak dapat dijadikan syarat bagi parpol untuk ikut dalam Pemilu.

Sipol hanya alat bantu efektivitas administrasi pendaftaran pemilu dan pengambilan keputusan.

Oleh karena itu, Bawaslu memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengecek ulang dokumen fisik persyaratan PBB dalam waktu tiga hari sejak dibacakannya putusan.

"Dicek seluruh dokumen yang sudah diserahkan PBB secara fisik, untuk diputuskan apakah dokumen sudah memenuhi kelengkapan persyaratan atau tidak," kata Yusril.

Ia yakin, dari seluruh parpol pelapor yang mengadukan KPU ke Bawaslu, hanya PBB yang dokumennya paling lengkap.

Yusrl juga menyampaikan, Bawaslu telah menganulir surat KPU Nomor 615/PR.01.1-SE/03/KPU/X/2017 tertanggal 20 Oktober 2017 yang intinya menyatakan bahwa PBB tidak memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan.

Dengan demikian, PBB tidak dapat melanjutkan proses penelitian administrasi.

"Surat itu dianulir oleh Bawaslu dan diperintahkan pada KPU untuk melakukan penelitian ulang terhadap seluruh dokumen PBB. Kami yakin, seyakin-yakinnya dokumen sudah lengkap," kata dia.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Nasional
Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Nasional
Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Nasional
Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Tangani Kasus Korupsi Timah

Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Tangani Kasus Korupsi Timah

Nasional
Eks Kakorlantas Djoko Susilo Ajukan PK, KPK: Kami Tetap Yakin Ia Korupsi dan Cuci Uang

Eks Kakorlantas Djoko Susilo Ajukan PK, KPK: Kami Tetap Yakin Ia Korupsi dan Cuci Uang

Nasional
Parpol Mulai Ributkan Jatah Menteri...

Parpol Mulai Ributkan Jatah Menteri...

Nasional
Menanti Sikap PDI-P terhadap Pemerintahan Prabowo, Isyarat Oposisi dari Megawati

Menanti Sikap PDI-P terhadap Pemerintahan Prabowo, Isyarat Oposisi dari Megawati

Nasional
Menanti Kabinet Prabowo-Gibran, Pembentukan Kementerian Khusus Program Makan Bergizi Gratis Makin Menguat

Menanti Kabinet Prabowo-Gibran, Pembentukan Kementerian Khusus Program Makan Bergizi Gratis Makin Menguat

Nasional
Hari Ini Rakernas V PDI-P Ditutup, Ada Pembacaan Rekomendasi dan Pidato Megawati

Hari Ini Rakernas V PDI-P Ditutup, Ada Pembacaan Rekomendasi dan Pidato Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Ahok Siap Maju Pilkada Sumut dan Lawan Bobby | Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

[POPULER NASIONAL] Ahok Siap Maju Pilkada Sumut dan Lawan Bobby | Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Nasional
Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com