Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie: Sekjen DPR Bukan Sekjen Pribadi Novanto

Kompas.com - 14/11/2017, 07:52 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie menilai Sekretariat Jenderal DPR RI seharusnya tak perlu ikut terlibat dalam kasus hukum pribadi yang menjerat Ketua DPR RI Setya Novanto.

Novanto sebelumnya tak menghadiri panggilan pemeriksaan saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengirimkan surat melalui Setjen DPR.

Marzuki menegaskan, surat menyurat yang keluar dari Kesetjenan DPR merupakan surat kelembagaan, bukan atas nama pribadi.

"Sekjen tidak boleh terlibat dalam kasus seperti itu. Sekjen itu posisinya adalah Sekjen DPR, bukan sekjen pribadi," kata Marzuki saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/11/2017).

Marzuki menambahkan, surat yang dikeluarkan Kesetjenan merupakan keputusan pimpinan DPR yang diputuskan melalui rapat pimpinan. Surat itu menjadi sah dikirimkan jika telah diputuskan melalui rapim DPR dan dikeluarkan atas nama pimpinan DPR.

"Tapi tidak bisa Sekjen mengeluarkan surat atas nama seorang pimpinan," tuturnya.

(Baca juga: Setjen DPR Klaim Seluruh Pimpinan Tahu soal Surat Setya Novanto ke KPK)

Menurut dia, Sekjen DPR bisa saja dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etika tersebut.

"Sekjen kan bisa dipanggil pimpinan dewan," kata mantan Wakil Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat itu.

Setya Novanto kembali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (13/11/2017). 

Ini adalah kali ketiga Novanto mangkir diperiksa sebagai saksi dalam pengusutan kasus e-KTP untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

Novanto beralasan bahwa KPK harus mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo untuk dapat memeriksa dirinya. Alasan serupa juga sempat digunakan Novanto pada pemanggilan sebelumnya.

(Baca: Tolak Diperiksa, Ini Isi Surat Setya Novanto kepada KPK)

Halaman:


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com