Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saut Anggap Pelaporan Dirinya ke Polisi Tidak Sebanding dengan yang Dialami Novel Baswedan

Kompas.com - 10/11/2017, 11:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Apa yang sedang dialami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini, bukanlah hal yang baru.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai upacara peringatan hari Pahlawan di halaman depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Jumat (10/11/2017)Kompas.com/Robertus Belarminus Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai upacara peringatan hari Pahlawan di halaman depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Jumat (10/11/2017)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai upacara peringatan hari Pahlawan di halaman depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Jumat (10/11/2017)Kompas.com/Robertus Belarminus Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai upacara peringatan hari Pahlawan di halaman depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Jumat (10/11/2017)

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyinggung soal laporan yang dilakukan pihak pengacara Setya Novanto terhadap dirinya atas tuduhan membuat surat palsu dan penyalahgunaan wewenang.

Saut diketahui dipolisikan bersama Ketua KPK Agus Rahardjo.

Malahan, menurutnya, itu adalah hal yang wajar saja dan pernah terjadi di periode-periode sebelumnya.

"Sehingga itu suatu proses yang wajar-wajar saja," kata Saut, saat ditemui usai upacara peringatan hari Pahlawan, di halaman depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

(Baca juga : Dua Pimpinan KPK Dilaporkan ke Polisi, Ini Arahan Jokowi kepada Polri)

Dia menilai, apa yang dialami pihaknya tidak ada bandingannya dengan kasus yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan.

Novel diketahui terluka pada bagian matanya akibat serangan dengan cairan yang diduga merupakan air keras oleh orang tak dikenal.

"Saya baru dilaporin, kalau dipenjara paling-paling dihukum berapa? 2 tahun. Ya, enggak hukuman mati kan. Dibandingkan dengan Novel yang sebegitu, sampai seumur hidupnya jadi seperti itu," ujar Saut.

Karenanya, Saut berharap, apa yang dialami para pejuang antikorupsi seperti Novel, tidak terjadi lagi ke depan. "Kita harus mengatur strategi," ujar Saut.

Agus dan Saut dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan membuat surat palsu dan menyalahgunakan wewenang.

Pelapornya diketahui Sandi Kurniawan, yang merupakan salah satu anggota tim kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto yang tergabung dalam Yunadi and Associates.

Surat yang dimaksud adalah surat permintaan pencegahan ke luar negeri atas nama Ketua DPR RI Setya Novanto.

Surat itu diterbitkan pada 2 Oktober 2017 setelah adanya putusan praperadilan yang dimenangkan Novanto.

Dalam putusan itu, dinyatakan bahwa penetapan tersangka Novanto tidak sah dan batal demi hukum.

Kompas TV Bareskrim Polri telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP atas nama Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com