Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Partai Idaman dan Partai Rakyat Hadirkan Empat Saksi Ahli

Kompas.com - 10/11/2017, 11:16 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan penanganan pelanggaran administratif pemilu oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI digelar hari ini, Jumat (10/11/2017).

Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi ahli.

Setidaknya ada empat saksi ahli yang akan dihadirkan dalam sidang laporan dari Partai Idaman dan Partai Rakyat.

Kuasa hukum kedua partai, Heriyanto mengatakan, saksi ahli yang dihadirkan yaitu Bambang Eka Cahya Widodo, Ketua Bawaslu periode 2008-2012.

Bambang juga merupakan Konsultan Internasional IFES dan Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

(Baca juga : Menyoal Bawaslu, Penampilan Baru, Wewenang Baru, Persoalan Baru)

Saksi berikutnya yaitu, Andika Danejsvara, Ketua Program Studi Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Berikutnya adalah Chusnul Mariyah, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Chusnul juga berprofesi sebagai Dosen Fisipol UI, dan menjabat sebagai Presiden Direktur Center of Election Political Party (CEPP) UI.

Kemudian, Basuki Suhardiman, mantan Sekretaris IT KPU 2004. Basuki akan bersaksi sebagai ahli IT.

"Keempat saksi akan bersaksi untuk kedua partai, dijadwalkan marathon dan berurutan," kata Heriyanto dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Dalam sidang sebelumnya, Senin (6/11/2017) Heriyanto mengatakan, akan mendatangkan sejumlah saksi ahli dalam sidang pemeriksaan lanjutan.

Saat itu Heriyanto mengatakan, kemungkinan akan mendatangkan Onno W Purbo sebagai saksi ahli IT dan Anna Erliyana sebagai saksi ahli hukum administrasi negara.

Menurut Heriyanto, ahli hukum administrasi negara akan diminta untuk menjelaskan instrumen apa yang lebih kuat dalam tahapan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilu.

Hal ini terkait dokumen manual atau Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Kalau ahli IT, mereka akan menjelaskan engine Sipol. KPU kan mengakui pakai Apache Tomcat. Apache Tomcat itu dari 2001. Kalau Anda buka Google, banyak sekali kekurangannya, gampang diretas," kata Heriyanto, Senin.

"Tetapi kami kan butuh ahli buat ngomong ini, menerangkan kelemahan engine dari Sipol ini," lanjut dia.

Kompas TV 7 partai politik menggugat gangguan website Sipol yang dimiliki KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com