Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Wiranto, Hukum Saat Ini Tak Sesuai dengan Masyarakat yang Dinamis

Kompas.com - 07/11/2017, 12:29 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, Indonesia perlu memperbaiki sistem hukum nasional saat ini.

Menurut dia, ketentuan hukum yang merupakan warisan masa lalu tak lagi sesuai dengan perkembangan masyarakat yang sangat dinamis.
 
Hal itu disampaikan Wiranto saat memberikan sambutan pada bedah buku "Rekonstruksi Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan: Green Straf Zonder Schuld" karangan Romli Atmasasmita, di Jakarta, Selasa (7/11/2017).

"Masalah yang bisa saya rasakan, hukum menghadapi manusia yang sangat dinamis," kata Wiranto.

Ia mengatakan, kondisi masyarakat dan hukum pada era proklamasi pasti berbeda dari kondisi pada era reformasi 1998.

Baca: Wiranto Anggap Sistem Hukum Era Reformasi Lebih Lemah Dibanding Orba

Demikian pula dengan kondisi masyarakat dan hukum di era kekinian.

Ada banyak pengaruh yang menyebabkan masyarakat berkembang dengan sangat dinamis. Menurut Wiranto, dua di antaranya adalah populasi dan kebutuhan yang terus bertambah.

"Manusia berubah, maka peraturan juga harus berubah. Enggak mungkin hukum tetap, menghadapi manusia yang dinamis," ujar Wiranto.

"Kita kewalahan menghadapi pajak online. Hukumnya belum ada, tetapi aktivitasnya sudah ada," kata Wiranto.

Pada kesempatan itu, Romli Atmasasmita mengatakan, seharusnya hukum yang dibuat dan digunakan di Indonesia melihat sisi manfaatnya.

"Buku ini, saya katakan dengan pemikiran, ajakan saya untuk mengubah pola pikir ahli hukum untuk mencari maslahat, atau yang paling kecil mudaratnya," kata Romli.

Dengan menerapkan sistem hukum yang melihat pada sisi manfaat, Romli yakin Indonesia akan lebih rukun dan damai.

"Mudah-mudahan pemerintah bisa mengkaji pemikiran ini menjadi politik hukum ke depan. Pak Jokowi kan selalu bilang jangan gaduh, tapi belum tahu solusinya. Buku ini semoga bisa menjadi solusi kegaduhan," kata Romli.

Kompas TV Atas upaya dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia, Siti Aisyah, tersangka pembunuh Kim Jong Nam, akhirnya bisa mendapat akses terhadap pengacara dan bantuan hukum dari pemerintah Indonesia. Sebelumnya, KBRI di Malaysia tidak bisa menemui Siti karena sistem hukum di Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com