Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapkan Draf, PPP Ingin Revisi UU Ormas Jadi Inisiatif DPR

Kompas.com - 02/11/2017, 09:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tengah menyusun draf revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan. Draf revisi versi PPP akan segera diajukan kepada Pimpinan DPR.

Pada sidang paripurna pengesahan Perppu Ormas, PPP merupakan salah satu partai yang menyetujuinya dengan syarat. Syaratnya, UU Ormas harus segera direvisi.

"Saat ini kami masih menyelesaikan draf RUU revisi dengan mengundang stakeholder," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Ahmad Baidowi melalui pesan singkat, Kamis (2/11/2017).

Tak hanya PPP, beberapa fraksi di DPR juga menghendaki agar UU Ormas segera direvisi. Fraksi Partai Demokrat bahkan sudah menyerahkan drsf revisi kepada Pimpinan DPR.

Baca: Menurut Jimly, Ada Dua Hal yang Perlu Direvisi pada UU Ormas

Oleh karena itu, PPP menginginkan agar revisi dapat menjadi inisiatif DPR. Sebab, revisi diusulkan oleh fraksi-fraksi.

Ia berharap, proses revisi dapat dimulai pada masa sidang berikutnya. DPR saat ini tengah berada dalam masa reses hingga 14 November 2017.

"Nanti pada masa sidang berikut pada kesempatan pertama akan diajukan naskah akademiknya," ujar Anggota Komisi II DPR itu.

Dalam draf revisi, PPP mencatat sejumlah poin yang perlu direvisi. 
Revisi itu termasuk soal pembubaran melalui keputusan pengadilan. Poin ini juga disoroti oleh sejumlah fraksi lainnya dan menjadi salah satu alasan tiga fraksi menolak Perppu Ormas.

Baca juga : Demokrat Serahkan Draf Revisi UU Ormas ke Pimpinan DPR

"Unsur pengadilan agar tetap dimasukan dalam UU Ormas, besaran sanksi pidana,  lalu pihak penafsir pancasila siapa," kata Baidowi. 

Sementara itu, Presiden Joko Widodo memberi lampu hijau bagi sejumlah fraksi yang ingin mengajukan revisi UU Ormas.

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi mengatakan, revisi adalah jalan yang sah dan konstitusional untuk mengubah suatu peraturan perundangan.

"Pada dasarnya, Presiden mempersilahkan semua pihak jika ingin mengajukan revisi UU Ormas melalui mekanisme yang ada," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi saat dihubungi, Rabu (1/10/2017).

Kompas TV Partai Demokrat terus mendesak pemerintah segera merevisi undang-undang tentang Ormas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com