JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat Edi Baskoro Yudhoyono mengatakan, sudah ada kesepakatan antara pemerintah, Partai Demokrat, beserta partai lain untuk menyempurnakan Undang-Undang Ormas yang baru disahkan.
Ibas, sapaan Edhie Baskoro, mengatakan bahwa pemerintah berencana menyelesaikan revisi undang-undang tersebut sebelum Pilkada 2018.
"Saya mendengar dari pemerintah, mohon koreksi kalau saya salah, katanya ditargetkan sebelum Pilkada 2018," ujar Ibas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
"Kami terima pandangan tersebut dan ungkapan tersebut dan kami anggap itu sebagai hal positif untuk perbaikan undang-undang ke depan," kata dia.
(Baca juga: Demokrat Serahkan Draf Revisi UU Ormas ke Pimpinan DPR)
Ibas pun mengatakan, dalam forum lobi pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 (Perppu Ormas), pemerintah bersama sejumlah partai juga bersepakat menyempurnakan undang-undang itu.
Karena itu, ia optimistis pemerintah dan DPR dapat menyelesaikan revisi Undang-Undang Ormas sesuai dengan dengan tenggat waktu yang telah ditentukan tadi.
"Tentu dalam membuat undang-undang itu kami menginginkan secepatnya, asalkan adanya komitmen keseriusan DPR dan pemerintah untuk menuntaskan undang-undang tersebut," ucap putra bungsu Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu.