JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengacara yang juga Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Rudi Alfonso, Rabu (1/11/2017).
Rudi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Penjadwalan ulang dari agenda pemeriksaan tanggal 27 Oktober 2017," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi Rabu.
Pantauan Kompas.com, Rudi Alfonso tiba di Gedung Merah-Putih KPK sekitar pukul 11.00 WIB.
KPK sebelumnya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Rudi pada Jumat (27/10/2017).
Baca: Perusahaan Pelaksana E-KTP Setor Rp 2 Miliar kepada Kantor Rudi Alfonso
Politisi Partai Golkar itu akan diperiksa terkait kasus menghalangi penyidikan dan penuntutan terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Nama Rudi Alfonso muncul dalam persidangan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Rudi diduga memengaruhi mantan anggota DPR Miryam S Haryani, untuk berbohong dan mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca: Elza Syarief Dapat Info Rudi Alfonso Pengaruhi Saksi E-KTP untuk Cabut BAP
Pengacara Elza Syarief mendapat informasi bahwa Rudi Alfonso memengaruhi saksi-saksi yang dihadirkan dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Rudi diduga memengaruhi agar para saksi mencabut keterangan.
Hal itu dikatakan Elza Syarief saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/8/2017).
Elza menjadi saksi bagi Miryam S Haryani yang didakwa memberikan keterangan palsu di pengadilan.