Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Hakim Korup, KPK Diminta Terus Lakukan OTT

Kompas.com - 19/10/2017, 05:10 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) periode 2013-2015 Suparman Marzuki berpendapat bahwa fenomena korupsi di lembaga peradilan telah menjadi persoalan yang sulit dihentikan.

Meski berbagai pembenahan upaya pengawasan telah dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) dan KY, faktanya masih ada oknum di lembaga peradilan yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Korupsi di lembaga peradilan berlangsung sangat lama, akibatnya menjadi keyakinan umum. Problem korupsi sangat complicated. Akarnya, korupsi sudah menjadi kepercayaan umum. Semua menjadi pelaku," ujar Suparman dalam diskusi Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) terkait praktik korupsi di lembaga peradilan, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).

(baca: Hakim Agung Gayus Lumbuun Minta Ketua MA Mundur)

Suparman menilai, upaya pencegahan yang dilakukan selama ini tidak menyentuh akar permasalahan korupsi di lembaga peradilan.

Menurut dia, ada beberapa sektor yang jarang disentuh oleh Badan Pengawasan MA, seperti penanganan perkara di pengadilan dan praktik persidangan.

Di sisi lain, jumlah sumber daya manusia di Bawas MA dinilai tidak sanggup mengawasi seluruh lembaga peradilan di bawahnya yang mencapai sekitar 800 lembaga peradilan di seluruh Indonesia.

(baca: Politisi PDI-P Samakan KPK dengan Oknum Polantas yang Tunggu Kesalahan)

Oleh sebab itu, kata Suparman, MA harus melibatkan lembaga-lembaga lain seperti KY dan KPK dalam melakukan pengawasan.

Suparman memandang operasi tangkap tangan (OTT) bisa menjadi salah satu metode yang ampuh untuk mengurangi praktik korupsi di lembaga peradilan, khususnya terhadap hakim.

"Lalu bagaimana mengeliminasi korupsi? OTT harus jalan terus, KPK harus didukung. KY harus terus bekerja sama dengan MA," kata Suparman.

Berdasarkan catatan Komisi Yudisial (KY), sejak 2009 terdapat 48 kasus pelanggaran kode etik hakim. Sebanyak 23 kasus di antaranya menyangkut gratifikasi atau suap.

Selain itu, menurut data Litbang KOMPAS, sejak 2014 hingga 2017, KPK telah menangkap enam panitera terkait dugaan kasus suap perkara di pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com