Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Dugaan Pelanggaran Hakim Cepi, Bawas MA Belum Libatkan KY

Kompas.com - 06/10/2017, 20:05 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Mahkamah Agung (MA), Abdullah, menyampaikan bahwa penyelidikan yang dilakukan Badan Pengawas MA (Bawas) atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar, belum akan melibatkan Komisi Yudisial (KY).

Sebelumnya, laporan terhadap Cepi sudah masuk di MA dan KY.

"Penelusuran sementara dilakukan masing masing-masing. Bawas melakukan sendiri, nanti KY kan juga melakukan sendiri," kata Abdullah di MA, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Ia mengatakan, saat ini Bawas masih mengkaji laporan terhadap hakim Cepi. Laporan tersebut disampaikan oleh koalisi masyarakat Sipil Antikorupsi, Kamis (5/10/2017).

Menurut dia, jika ditemukan adanya pelanggaran etik yang akhirnya memengaruhi putusan, maka Bawas akan menindaklanjutinya dengan melaporkan ke MA. Selanjutnya, MA akan memeriksa Cepi.

(Baca: Jika KPK Tersangkakan Lagi Setya Novanto, Kuasa Hukum Bakal Lapor Polisi)

Akan tetapi, MA tidak bisa menindaklanjuti atau ikut campur jika yang ditemukan dalam penyelidikan Bawas justru terkait dengan teknis yuridis. Sebab, hal itu menjadi kewenangan hakim Cepi.

Demikian juga dengan KY. Jika ditemukan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH), KY akan membuat rekomendasi yang kemudian disampaikan ke MA.

Selanjutnya, akan digelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk mengadili dan memutus dugaan pelanggaran KEPPH.

Menurut Abdullah, jika bukti-bukti penyelidikan yang dilakukan kedua lembaga tersebut mengarah pada adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh Cepi maka bisa saja pendalaman kasus akan dilakukan secara bersama-sama.

(Baca: Ketua KY: Hakim Cepi Sudah Empat Kali Dilaporkan)

"Nanti (penyelidikan masing-masing lembaga itu) akan bertemu kalau ditemukan ada pelanggaran etika," kata dia.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang di dalamnya adalah Indonesia Corruption Watch (ICW), Madrasah Anti Korupsi (MAK) Muhammadiyah, dan Tangerang Public Transparancy Watch (Truth) melaporkan hakim Cepi ke Bawas.

Menurut mereka, ada beberapa kejanggalan selama proses persidangan praperadilan Setya Novanto yang dipimpin oleh hakim Cepi.

Saat melaporkan hakim Cepi, Koalisi masyarakat membawa sejumlah bukti seperti berita media soal proses praperadilan Novanto.

Halaman:


Terkini Lainnya

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com