JAKARTA, KOMPAS.com- Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding mengatakan kendala utama pengisian Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) disebabkan distribusi e-KTP yang belum selesai.
Akibatnya, tak semua kader PKB bisa memperbarui data di kartu tanda anggota (KTA) karena sebagian belum memperoleh e-KTP.
"Ini susah, karena itu saya kira KPU (Komisi Pemilihan Umum) harus mencari titik temu, kompromi supaya tidak terlalu saklek. Karena e-KTP ini masih bermasalah. Tidak semua anggota kami memiliki e-KTP," kata Karding di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Jakarta, Minggu (15/10/2017).
Selain itu, ada pula cabang yang jumlah anggotanya berubah akibat pemekaran. Hal itu terjadi di Kalimantan Utara yang baru saja memisahkan diri dari Kalimantam Timur.
Menurut Karding, permasalahan distribusi e-KTP juga turut menghambat proses pendataan. Apalagi sistem pendaftaran sekarang mengharuskan semua data terkumpul lengkap, barulah partai resmi terdaftar.
"Kalau dulu kita daftar dulu baru nyusul persyaratan. Kalau sekarangkita harus lengkap persyaratan. Tidak hanya fisik, tetapi dicocokan misalnya antara e-KTP dengan KTA itu harus sama antara yang didaftar oleh DPP dengan yang disampaikan oleh daerah," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.