Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Kembalikan Berkas Pendaftaran PSI dan PDI-P untuk Pemilu 2019

Kompas.com - 12/10/2017, 14:49 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas pendaftaran Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan PDI Perjuangan untuk Pemilu 2019 dinilai belum lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

KPU mengembalikan berkas pendaftaran kedua partai itu. 

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU RI Hasyim Asyari ketika ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2017).

"Dokumen yang sudah dibawa diambil kembali untuk dilengkapi dan hadir lagi untuk menyampaikan dokumen yang sudah lengkap dalam daftar pada waktu masa pendaftaran," kata dia.

Hasyim juga enggan mengungkapkan dokumen apa saja yang belum dilengkapi oleh PSI dan PDI Perjuangan tersebut.

Baca: Usai Daftar Peserta Pemilu 2019, Sekjen PDI-P Kritik Sipol KPU

PSI telah mendaftarkan diri pada Selasa (10/10/2017) sedangkan PDIP pada Rabu (11/10/2017) kemarin.

"Kalau rinciannya, enggak perlu saya sampaikan. Ada checklist-nya yang ditunjukkan. Bagian mana yang belum lengkap. Supaya jadi alat kontrol kalau partpol mau melengkapi itu," ujar dia.

Hasyim menegaskan, dokumen pendaftaran harus lengkap ketika mendaftar. Hal itu agar parpol bisa menjadi calon peserta Pemilu 2019.

"Prinsipnya kalau ada partai mendaftar dokumen persyaratan harus lengkap. Kalau belum, konsekuensinya harus dilengkapi dulu," kata dia.

Baca juga: KPU Berpotensi Langgar UU karena Wajibkan Sipol

Ia mengingatkan batas akhir pendaftaran bagi parpol agar bisa ikut dalam pesta demokrasi tahun 2019 mendatang.

"Batas waktu masa pendaftaran tanggal 16 Oktober 2017," tegas Hasyim.

Sebab, kata Hasyim, parpol takkan diberikan waktu lagi untuk melengkapi dokumen pendaftaran yang kurang jika sudah melawati batas waktu yang telah ditentukan penyelenggara Pemilu.

"Sebisa mungkin sebelum batas waktu akhir lah. (Regulasinya) harus lengkap. Harus lengkap," kata dia.

Pendaftaran peserta Pemilu 2019 telah dibuka sejak Selasa (3/10/2017) hingga Senin (16/10/2017), atau selama 14 hari.

Hingga hari ini, ada empat parpol yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019, antara lain Perindo, PSI, PDI Perjuangan, dan Partai Hanura.

Pendaftaran pada hari pertama hingga hari ke-13 dibuka sejak pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Sementara, pendaftaran pada hari ke-14 dibuka sejak pukul 08.00 WIB-24.00 WIB.

Kompas TV Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Hari ini (12/10) mendaftar sebagai partai politik calon peserta pemilu serentak 2019.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com