Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sudah Rampungkan Berkas Ketua Saracen

Kompas.com - 09/10/2017, 15:57 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI telah menyelesaikan berkas pemeriksaan terhadap tersangka kasus penyebar ujaran kebencian Jasriadi. Jasriadi diduga ketua kelompok penyebar berita hoaks dan ujaran kebencian, Saracen.

"Berkas pemeriksaan Jasriadi sudah selesai. Tinggal menunggu petunjuk kejaksaan," kata Kombes Pol Slamet Pribadi dari Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin (9/10/2017).

Menurut Slamet, berkas pemeriksaan akan diteliti kejaksaan terlebih dahulu, apakah diperlukan perbaikan. Adapun jangka waktunya selama 14 hari.

Sejauh ini Bareskrim Polri telah menetapkan enam tersangka terkait kelompok Saracen. Selain Jasriadi, lima orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu MFT, SRN, AH, AD, serta RY.

"Yang sudah selesai atau tahap 2 yaitu MFT dan SRN. Dalam waktu dekat JAS," kata Slamet.

(Baca juga: Meski Tak Alami Gangguan Jiwa, Keterangan Ketua Saracen Tak Konsisten)

Lebih lanjut, Slamet mengatakan, sangat mungkin apabila di antara tersangka mengaku tidak saling mengenal.

Namun, penyidik memiliki bukti forensik, misalnya konten yang menunjukkan keterlibatan dalam satu kelompok penyebar hoaks dan ujaran kebencian.

Sementara itu, terkait pemberkasan perkara sendiri, Slamet menuturkan, bisa dalam satu berkas perkara dengan beberapa orang tersangka. Selain itu, bisa juga satu berkas perkara untuk tiap tersangka.

Mengingat luasnya jaringan Saracen, Slamet tak memungkiri kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah.

(Baca juga: Dinyatakan Sehat secara Kejiwaan, Ketua Saracen Layak Jalani Proses Hukum)

Kompas TV Polisi tengah mengonfirmasi ulang keterangan Jasriadi dengan barang bukti yang dimiliki penyidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com