JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kelompok Saracen, Jasriadi, telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya gejala gangguan jiwa yang mengganggu aktivitasnya sehari-hari.
"Dari hasil observasi ahli psikologi, masih layak mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia sehat," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/10/2017).
Selama ini, Jasriadi selalu memberi keterangan yang berubah-ubah dalam pemeriksaan. Setyo mengatakan, ada indikasi bahwa tersangka ingin mempersulit proses penyidikan.
"Mempersulit, iya, tidak kooperatif," kata Setyo.
Baca: Keterangan Berubah-ubah, Bos Saracen Diperiksa Kejiwaannya
Setyo mengatakan, nantinya penyidik yang akan menentukan apakah hukumannya bisa diperberat atau tidak.
Dengan adanya hasil pemeriksaan kejiwaan itu, maka proses hukum terhadap Jasriadi dipastikan tetap berlangsung.
"Di KUHP disebut, kalau dia tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka lolos dari jeratan hukum. Kalau dia strateginya mempersulit, ya bisa diperberat," kata Setyo.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, pemeriksaan kejiwaan dilakukan karena Jasriadi selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah saat diperiksa.
"Apa dia terganggu secara mental karena ditahan atau memang dia sengaja mengaburkan sesuatu yang dia ketahui atau ada tekanan dari pihak tertentu," kata Rikwanto.
Polri menggunakan bantuan psikolog untuk mengetahui kesehatan kejiwaan Jasriadi yang sesungguhnya.
Keterangan Jasriadi sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan karena merupakan pemeran utama dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan SARA oleh kelompok Saracen.
Baca: Siapa Asma Dewi, Ibu Rumah Tangga yang Transfer Rp 75 Juta ke Saracen?
Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat pengurus Saracen sebagai tersangka. Mereka adalah Mohammad Faisal Todong, Sri Rahayu Ningsih, Jasriadi, dan Mahammad Abdullah Harsono.
Mereka menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan dengan tarif Rp 72 juta.
Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.
Hingga saat ini, diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.