Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Istilah "Filosofi Audit Firaun" dalam Percakapan Pimpinan dan Auditor BPK

Kompas.com - 04/10/2017, 20:02 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Rochmadi bersaksi untuk dua terdakwa, yakni Inspektur Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo.

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi salah satu isi berita acara pemeriksaan (BAP) terkait rekaman percakapannya dengan Anggota III BPK Eddy Mulyadi Soepardi.

"Ada istilah filosofi audit Firaun dalam rekaman, apa maksudnya?" tanya jaksa KPK M Takdir Suhan.

Baca: Auditor BPK Ubah Isi BAP Setelah Bertemu Fahri Hamzah di Rutan

Menurut Rochmadi, ia tidak memahami maksudnya. Sebab, istilah tersebut diucapkan oleh Eddy Mulyadi.

Rochmadi menyebutkan, pembicaraan itu terkait audit laporan keuangan kementerian dan lembaga tahun 2016.

"Saya tidak tahu tapi Prof Eddy memang sering bercanda, saya tahu tipe Beliau," kata Rochmadi.

Dalam BAP, Rochmadi menjelaskan bahwa pembicaraan tentang filosofi audit Firaun itu terkait pemeriksaan laporan keuangan Kemendes, Sekretariat Kabinet, Sekretariat Negara, Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca: Dua Auditor BPK yang Ditangkap KPK Beda Keterangan soal Uang dari Kemendes

Dalam persidangan, Rochmadi mengakui bahwa pada 2015, permasalahan laporan keuangan Kemendes cukup signifikan dan opininya belum bisa wajar tanpa pengecualian (WTP).

Majelis hakim juga sempat menanyakan maksud istilah audit Firaun tersebut. Menurut Rochmadi, kata-kata Eddy biasanya berupa masukan dalam melakukan pemeriksaan keuangan.

"Saya sangat dekat dengan Prof Eddy. Saya memaknai Beliau melakukan penekanan. Anda kalau memeriksa harus strict, seperti baja. Pengertian saya seperti itu," kata Rochmadi.

Kompas TV KPK memeriksa Inspektur Jenderal Kementerian Pedesaan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com