JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid berharap aksi 299 yang dilangsungkan 29 September siang tak disusupi oleh tindakan anarkis. Hal itu, menurutnya, untuk menghadirkan demokrasi yang dewasa.
Ia berharap, kepolisian bisa mengayomi massa aksi dengan baik dan tidak ada benturan antara rakyat dan polisi.
"Yang dipentingkan jangan sampai mereka melakukan tindakan anarkis, jangan sampai mereka melakukan tindakan-tindakan yang membuka celah untuk provokasi," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Hidayat menilai wajar tuntutan para massa aksi, yakni soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat. Menurutnya, penolakan terhadap perppu ormas masih boleh disuarakan karena pada saat yang sama, gugatan uji materi Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi (MK) juga belum diputus.
(Baca:Tolak Perppu Ormas dan Kebangkitan PKI, Alumni 212 akan Gelar Aksi 299)
Sehingga, kata dia, aturan soal pembubaran ormas pada perppu tersebut belum bersifat final. "Menurut saya masih ada ruang bagi rakyat menyalurkan aspirasinya dan memang wajar kalau mereka menyuarakan ke DPR karena DPR adalah wakil rakyat," tutur Poltisi PKS itu.
Presidium Alumni 212 akan menggelar aksi pada Jumat (29/9/2017). Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Ma'arif menyampaikan, aksi tersebut digelar dalam rangka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat.
Selain itu, aksi tersebut juga meminta DPR menolak dan melawan kebangkitan PKI yang indikasinya semakin menguat dalam beberapa waktu terakhir. Sekitar 50.000 orang disebut akan turun ke jalan setelah sholat Jumat dilaksanakan. Massa tersebut kemudian akan merapat ke gedung DPR/MPR. Terkait rencana aksi tersebut, Kepolisian akan menurunkan 20.000 personel pengamanan untuk diterjunkan ke lapangan dan mengawal aksi.