JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris meminta Presiden Joko Widodo bersikap tegas terhadap partai politik pendukung pemerintah yang seringkali tidak sejalan dengan sikap Jokowi terkait penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan Haris menanggapi keputusan DPR yang memperpanjang masa kerja Panitia Khusus Angket DPR terhadap KPK.
"Tidak ada gunanya Jokowi bagi-bagi kursi kabinet ke partai politik, jika partai politik yang ada dalam koalisi bersikap berbeda dengan Presiden terkait KPK," kata Haris kepada Kompas.com, Rabu (27/9/2017).
Menurut Haris, Jokowi perlu mengancam mengeluarkan kader partai pendukung yang duduk di kabinet jika tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah.
Baca: PKS, Gerindra, dan PAN Walk Out dari Paripurna Perpanjangan Pansus Angket
"Harusnya bisa. Dengan kata lain, Jokowi tidak perlu mempertahankan partai-partai politik koalisi pendukungnya jika tidak berguna," kata dia.
Haris mengatakan, kepercayaan publik terhadap Jokowi akan menurun jika ia hanya diam dan tidak mengambil langkah tegas untuk menekan partai koalisinya yang dinilai menggerogoti KPK.
"Jika Jokowi diam saja maka akan muncul kesan bahwa Presiden sama saja dengan DPR tidak sungguh-sungguh membela KPK dalam pemberantasan korupsi," ujar Haris.
"Jadi Jokowi selaku Presiden sekaligus pemimpin koalisi pendukung Jokowi-Jusuf Kalla mestinya bisa mengontrol dan mengendalikan partai politik koalisinya di DPR," tambah dia.
Baca: Lagi, Drama Walk Out Sidang Paripurna Pansus Angket KPK
Hampir semua partai pendukung pemerintah mendukung perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hanya Partai Amanat Nasional (PAN) yang berbeda sikap dan menyatakan tidak sepakat masa kerja Pansus Angket KPK diperpanjang.
Sementara, partai politik anggota koalisi yakni PDI Perjuangan, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nasdem, Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) justru terus menjadi motor Pansus Angket KPK.
Selain PAN, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra dan Demokrat juga tidak sepakat masa kerja Pansus Angket KPK diperpanjang.