JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif membantah pihaknya disebut menyimpang dalam menjalankan tugas koordinasi dan supervisi.
Hal tersebut disampaikan Laode menanggapi pemaparan Panitia Khusus Angket KPK dalam Rapat Paripurna, Selasa (26/9/2017).
"Buktinya kami masih melakukan koordinasi dan supervisi dengan baik dengan KPK. Mohon maaf, dengan polisi dan KPK. Supervisinya macam-macam dan koordinasinya sebagaimana kami laporkan pada RDP (Rapat Dengar Pendapat) sebelumnya," kata Laode di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Ia menambahkan berbagai supervisi telah dilakukan dengan lembaga lainnya. Laode menuturkan dalam setiap operasinya, KPK juga selalu berkoordnasi dengan Polri dan kejaksaan.
(Baca: Di Rapat Paripurna DPR, Pansus Sebut KPK Menyimpang)
Ia juga membantah keberadaan Wadah Pegawai KPK mampu membatalkan dan mengintervensi keputusan Pimpinan KPK.
Laode mengatakan, Pimpinan KPK perlu mendengar aspirasi pegawai KPK. Karena itulah, kata Laode, Wadah Pegawai KPK dibentuk.
"Kalau khusus yang berhubungan dengan itu sebenarnya personal yang kebetulan Pak Novel Baswedan itu kan dia sekarang Ketua Wadah Pegawai. Tapi itu bukan personal, jangan dibawa sebagai kelembagaan antara kepolisian dan KPK," lanjut Laode.