Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pansus Angket Ngotot Ingin Datangkan KPK

Kompas.com - 25/09/2017, 20:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mendatangkan KPK untuk mengklarifikasi berbagai temuan yang dinilai Pansus Angket sebagai penyimpangan.

Masinton menyatakan, KPK tak cukup menyampaikan klarifikasinya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR. Sebab, menurut Masinton, peruntukannya berbeda.

"Ada forum yang berbeda meskipun itu sudah diklarifikasi, klarifikasi itu kan bukan hanya disampaikan KPK pada Komisi III dan juga ke media. Tapi ini kan forum pendalaman, forum penyelidikan yang dilakukan Pansus Angket ini berbeda dengan pengawasan biasa," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).

(Baca juga: Selasa, Pansus Angket KPK Laporkan Hasil Kerja di Rapat Paripurna DPR)

Hal senada disampaikan Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa. Ia mengaku tak bisa mendalami temuan dugaan penyimpangan KPK oleh Pansus dalam Rapat Kerja di Komisi III.

Menurut Agun, ini disebabkan tujuan utama rapat kerja Komisi III bukan mendalami temuan pansus, melainkan pengawasan kinerja KPK.

Ia mencontohkan, saat dirinya sebagai anggota pansus yang hadir dalam Rapat Kerja Komisi III mempermasalahkan barang sitaan yang dikelola oleh KPK. Agun mengatakan, dirinya tak mungkin mendalami temuan tersebut karena bukan pada tempatnya.

Sebaliknya, ia baru bisa mendalami itu jika terjadi dalam RDP Pansus Angket KPK.

"Contohnya waktu RDP dengan Komisi III terkait tata kelola barang rampasan dan sitaan negara. Saya hadir, tapi saya tidak kejar, saya tidak dalami. Karena saya bisa bayangkan kalau forum Komisi III itu bisa berubah jadi forum panitia angket dan kami bisa offside," ucap politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya, KPK tidak menghadiri undangan Pansus Angket karena perlu mempertimbangkan sejumlah aturan seperti UUD 1945, UU MD3, Tata Tertib DPR yang saat ini tengah digugat di Mahkamah Konstitusi.

Rencananya, Pansus Angket akan menjadwalkan pemanggilan terhadap KPK, sebelum masa kerja Pansus berakhir pada 28 September 2017 mendatang.

Kompas TV Ulasan: Menguji Komitmen Antikorupsi DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com