Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Polri soal Mekanisme Pengadaan Senjata Non TNI-Polri

Kompas.com - 25/09/2017, 19:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pengadaan senjata selain untuk polisi dan TNI, mekanismenya harus dilakukan melalui Polri.

Instansi non militer yang juga memerlukan senjata api dalam bertugas antara lain Badan Intelejen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Narkotika Nasional, dan Bea Cukai.

Belakangan, pengadaan 500 pucuk senjata untuk BIN menjadi ramai setelah pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkair isu pembelian 5.000 pucuk senjata oleh institusi non militer.

"Aturannya adalah BIN mengajukan kepada Polri, nanti Polri memroses. Memberikan rekomendasi untuk membeli," ujar Setyo, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/9/2017).

Baca: Politisi PDI-P: Tidak Etis Panglima TNI Menyatakan akan Menyerbu Lembaga Tinggi Negara

BIN wajib meminta rekomendasi dari Polri mengenai senjata yang tepat digunakan.

Rencananya, 500 senjata yang akan dibeli BIN dari PT Pindad untuk pendidikan di sekolah intelijen.

Secara umum, Polri bisa merekomendasikan apakah senjata itu sebaiknya dibeli di dalam atau luar negeri. Jika pengadaan dari luar negeri, nanti akan dibuatkan surat izin impor.

"(Kalau di dalam negeri) Polri membuat rekomendasi ke Pindad bahwa boleh BIN membeli sekian-sekian dengan jenis ini," kata Setyo.

Setelah senjata-senjata tersebut dibeli, tak bisa serta merta diserahkan kepada BIN. Polri akan mengidentifikasi seluruh senjata dan melakukan pengecekan.

Setelah itu, baru mendapatkan surat izin dari Polri untuk menggunakan senjata. Untuk 500 senjata yang dibeli BIN, Setyo menyebut sudah sesuai prosedur.

"Sudah melalui Polri. (Pengadaan) tahun ini," kata Setyo.

Baca: Panglima TNI Akui Rekaman Pernyataannya soal 5.000 Senjata Api

Menko Polhukam Wiranto sudah meluruskan polemik soal pembelian ribuan senjata itu.

Wiranto sudah mempertemukan Gatot, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Wiranto menyebut polemik itu hanya didasarkan pada kesalahan komunikasi Panglima TNI soal informasi pembelian senjata yang diterima.

Menurut Wiranto, senjata itu sebenarnya dibeli oleh BIN untuk keperluan pendidikan. Jumlahnya pun 500 pucuk, bukan 5.000 pucuk. 

Perizinan senjata itu dilakukan BIN ke Mabes Polri, bukan ke TNI. Hal ini karena senjata yang dipesan BIN dari Pindad bukan spesifikasi militer.

Kompas TV Kapuspen TNI Mayjen Wuryanto menyatakan pernyataan panglima soal 5.000 pucuk senjata bukan konsumsi publik.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com