JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai, pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo soal pengadaan senjata oleh pihak non-militer tidak pada tempatnya.
Menurut politisi PDI-P itu, seorang pejabat negara seharusnya memahami prosedur dan etika penyampaian informasi, apalagi yang disampaikan merupakan data intelijen.
Ia mengatakan, Gatot seharusnya tidak mengumbar data intelijen selain kepada institusi yang berhak menerimanya.
Hasanuddin mengatakan, jika Gatot merasa kesulitan, ia bisa langsung menyampaikannya kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan agar segera dikoordinasikan kepada institusi terkait.
Baca: Setara: Jokowi Mesti Hati-hati Sikapi Panglima TNI
Bahkan, kata dia, Panglima juga memiliki akses langsung untuk berkomunikasi dengan Presiden selaku panglima perang tertinggi.
"Pasti Presiden akan melakukan upaya. Melempar informasi yang notabene itu dianggap informasi yang sensitif, saya sebut saja kepada publik, itu menurut saya tidak pada tempatnya. Sebaiknya dihindari," kata Hasanuddin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Ia juga mengkritik pernyataan Panglima yang hendak menyerbu jika menemukan keberadaan senjata tersebut.
Menurut Hasanuddin, kewenangan penyerbuan ada di tangan Presiden selaku panglima perang tertinggi, bukan Panglima TNI.
"Kalau bicara soal penyerbuan, mari kita bicara Undang-Undang TNI (No. 34 Tahun 2004). Dalam pasal 17 dan 15 pengguna dan yang namanya pengerah prajurit TNI hanya Presiden dan itupun atas persetujuan dari DPR," kata Hasanuddin.
Baca: Luruskan Pernyataan Panglima, Wiranto Sebut 500 Pucuk Senjata untuk Pendidikan BIN
Saat ditanya apakah ia menduga ada motif politik tertentu dari Panglima TNI yang tidak menyampaikan langsung informasi intelijen tersebut kepada institusi terkait, Hasanuddin mengatakan, yang terpenting seorang pejabat harus mengedepankan hukum dan etika.
"Kalau (pernyataan) ini (disebut) politik dan lain sebagainya, menurut hemat saya semua orang berhak dan boleh saja mencalonkan Presiden. Tapi mengikuti peraturan perundang-undangan," kata Hasanuddin.
"Ketika saya mau mencalonkan anggota DPR, saya bahkan mundur beberapa tahun sebelum masa saya habis. Ya welcome saja, tapi kalau saya masih dinas dan melakukan kampanye ini tidak pas," lanjut dia.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan, ada institusi yang berencana mendatangkan 5.000 pucuk senjata dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Indonesia.
Baca: Fadli Zon Minta Panglima TNI Klarifikasi soal Pernyataan 5.000 Senjata Api
Gatot mengatakan, TNI akan mengambil tindakan tegas jika hal tersebut dilakukan, tidak terkecuali apabila pelakunya berasal dari keluarga TNI bahkan seorang jenderal sekalipun.