Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Desa Lupa Ada Nota Dinas dari Bawahanya soal Temuan BPK

Kompas.com - 21/09/2017, 05:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengaku baru tahu soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kementeriannya setelah kasus suap yang melibatkan anak buahnya sampai di persidangan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Eko saat bersaksi untuk terdakwa Inspektur Jenderal Kemendes Sugito, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Mulanya, jaksa KPK bertanya kapan persisnya Menteri Eko tahu soal temuan BPK mengenai honorarium dan bantuan biaya operasional pendamping program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tidak wajar dan tidak dapat diyakini kebenarannya sebesar Rp 425 miliar pada tahun 2015 dan Rp 550 miliar pada 2016.

"Tahunya setelah ada media persidangan kasih tahu bahwa kita ada (temuan) Rp 1 triliun," kata Menteri Eko, di ruang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

(Baca: Jaksa KPK Ungkap "Chat" Menteri Desa Dapat "Bocoran" Opini WTP )

Menteri Eko mengaku, ia kemudian memanggil Ahmad Erani Yustika, yang saat itu menjabat Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD). Menteri Eko mengaku minta penjelasan dari Dirjen PPMD.

Menurut dia, Dirjen PPMD saat itu menyampaikan penjelasan secara lisan. Jaksa kemudian bertanya apakah ada nota dinas soal temuan BPK ini. Menteri Eko mengaku lupa.

"Saya tidak ingat," ujar Menteri Eko.

Di persidangan, Jaksa lalu menampilakan nota dinas dari Dirjen PPMD. Dalam nota dinas tertanggal 14 Maret 2017 itu, Dirjen PPMD ternyata sudah membuat nota dinas yang ditujukan kepada Mendes PDTT perihal klarifikasi atas laporan pemeriksaan (LHP) BPK RI.

"Betul ada dokumen ini?" tanya jaksa.

"Kalau dokumen ini harus benar, enggak mungkin bohong," ujar Menteri Eko.

(Baca: Beda Pendapat Auditor BPK soal Temuan Rp 550 Miliar di Kemendes )

Jaksa bertanya apakah dengan bukti Menteri Eko mengakui adanya dokumen tersebut. Menteri Eko pun mengakuinya.

"Tahu ada temuan?" tanya jaksa lagi.

Menteri Eko menyatakan, soal nota dinas itu dia tidak ingat pada persidangan ini. Jaksa merasa jawaban Menteri Eko defensif.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, Asal...

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, Asal...

Nasional
Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Nasional
Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Nasional
Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Nasional
Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Nasional
Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Nasional
Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, 'Out'

Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, "Out"

Nasional
Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Nasional
Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Nasional
Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Nasional
Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Nasional
Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program 'INA Digital' Jokowi

Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program "INA Digital" Jokowi

Nasional
Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com