Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesti Internasional Kecam Pembubaran Seminar Sejarah 1965

Kompas.com - 16/09/2017, 17:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International menyayangkan langkah kepolisian yang melarang seminar bertajuk "Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966" yang digelar di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).

"Pelarangan seminar ini memperpanjang daftar pemberangusan kegiatan-kegiatan pengungkapan kebenaran peristiwa 1965/1966," ujar Direktur Amnesty International Usman Hamid melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu sore.

"Pelarangan ini juga merupakan pelaksanaan keliru atas undang-undang yang secara jelas menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk berkumpul dan berpendapat secara damak. Tren seperti ini harus dihentikan," lanjut dia.

Baca: Tak Berizin, Polisi Bubarkan Seminar Bertema 1965 di LBH Jakarta

Padahal simposium itu menghadirkan korban, akademisi, aktivis HAM, mantan anggota militer dan perwakilan pemerintah.

Simposium itu merujuk pada laporan akhir investigasi Komnas HAM pada Juli 2012 yang menyatakan bahwa peristiwa 1965/1966 memenuhi kriteria sebagai kejahatan kemanusiaan.

Usman menambahkan, langkah pelarangan kepolisian bertentangan dengan komitmen Presiden Joko Widodo yang menyatakan ingin melepaskan generasi muda dari beban sejarah dengan mendukung upaya pengungkapan kebenaran atas peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk 1965/1966.

"Pelarangan oleh polisi membuat komitmen Presiden terlihat sebagai bentuk hipokrasi. Ini saatnya Presiden Jokowi mendengar suara korban ketimbang membiarkan polisi membungkamnya," ujar Usman.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membubarkan seminar di Gedung YLBHI Jakarta di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu siang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono mengatakan, pembubaran dilakukan karena acara itu digelar tanpa izin.

"Seandainya mengumpulkan banyak orang kemudian berkegiatan tanpa memberikan pemberitahuan atau izin kepolisian, ya kami berhak bubarkan. Jadi belum ada (pemberitahuan) dari panitia kepada kepolisian," ujar Argo di Jakarta.

Baca: Menanti Langkah Konkret Pemerintah soal Penuntasan Tragedi 1965

Argo menolak jika ada yang beranggapan pembubaran itu dilakukan karena seminar membahas topik pelanggaran HAM berat pada 1965/1966.

Argo juga amat yakin, pembubaran tersebut telah sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com