Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Tegaskan Penyelesaian Non-yudisial Hanya untuk Tragedi 1965

Kompas.com - 12/10/2016, 20:12 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan, upaya penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) melalui jalur non-yudisial yang sedang digagas pemerintah saat ini hanya diterapkan untuk Tragedi 1965.

Pemerintah belum memutuskan model penyelesaian yudisial atau non-yudisial atas kasus pelanggaran HAM lainnya.

"Penyelesaian secara non-yudisial itu konteksnya dalam kasus peristiwa 1965. Untuk kasus yang lain ya sabar," ujar Wiranto saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

"Penyelesaiannya sabar ditunggu, satu-satu diselesaikan. Ini kan tidak mudah," kata dia.

Wiranto menjelaskan, pemerintah akan membentuk sebuah badan khusus yang akan menangani Tragedi 1965.

Badan tersebut, kata Wiranto, akan bertugas untuk menciptakan satu penyelesaian dengan seksama dan menyeluruh sehingga kasus 1965 bisa diselesaikan secara damai dan tidak menimbulkan kebencian di kemudian hari.

"Orientasinya kerukunan nasional supaya tidak lagi memecah belah bangsa Indonesia. Maka, saya sedang mencoba untuk mencari solusi yang kira-kira tidak mengganggu dalam menyelesaikan permasalahan yang sangat kompleks ini," kata Wiranto.

Berdasarkan catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), setidaknya ada 11 kasus pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia.

Sebagian besar kasus tersebut belum pernah diungkap dan dibawa ke pengadilan.

Kasus-kasus tersebut antara lain penembakan misterius 1981-1985, Tanjung Priok 1984-1987, Talangsari 1984-1987, Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh (1989-1998), DOM Papua (1963-2003), dan peristiwa 27 Juli 1996.

Kasus lain, penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997–1998, Peristiwa Trisakti 12 Mei 1998, Kerusuhan 13–15 Mei 1998, Peristiwa Semanggi I 13 November 1998, dan peristiwa Semanggi II 24 September 1999.

Kompas TV Pemerintah Akan Selesaikan Kasus HAM 1965
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com