Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Langkah Konkret Pemerintah soal Penuntasan Tragedi 1965

Kompas.com - 19/03/2017, 19:43 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - International People's Tribunal (IPT) 1965, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Komnas Perempuan kembali mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan kasus peristiwa 1965.

Pasalnya, hingga saat ini pemerintah dinilai belum membuat langkah konkret terkait penuntasan kasus 1965.

Padahal, janji tersebut tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019 melalui pembentukan Komite Kepresidenan untuk Pengungkapan Kebenaran dan Reparasi Korban 1965.

Hari Wibowo dari IPT 1965 mengatakan, sejak putusan Sidang Mahkamah Rakyat Internasional bagi kejahatan kemanusiaan 1965-1966 pada Juli 2016, ada dua tuntutan yang sudah disampaikan kepada Komnas HAM.

Dua tuntutan itu yakni melakukan penyelidikan lanjutan atas fakta yang diungkap dalam persidangan dan memproteksi 120 titik kuburan massal yang berhasil ditemukan.

"Kami berikan data itu kepada Komnas HAM dengan harapan mereka mengambil langkah untuk memproteksi secara menyeluruh dan melakukan penyelidikan lanjutan terhadap kasus HAM masa lalu, termasuk kasus peristiwa 1965," ujar Hari dalam konferensi pers di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2017).

"Logika hukumnya temuan baru harus ditindaklanjuti. Harus ada penyelidikan lanjutan oleh Komnas HAM," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin mengatakan, dalam kasus peristiwa 1965 telah terjadi kekerasan berbasis gender yang dialami oleh kaum perempuan.

Suara korban, khususnya kaum perempuan yang mengalami pemerkosaan, nyaris tidak terdengar. Sebab, sejak 1965 korban selalu mendapat tekanan dari negara, sehingga mereka tidak bisa mengungkapkan kekerasan yang dialami selama puluhan tahun.

Oleh karena itu, Mariana mendesak pemerintah segera menuntaskan kasus peristiwa 1965 melalui pengungkapan kebenaran dan pemulihan hak-hak korban.

"Suara mereka nyaris tidak terdengar. Pengungkapan kebenaran harus dilakukan oleh negara," ucap Mariana.

Sementara itu, aktivis perempuan sekaligus perwakilan IPT 1965, Dolorosa Sinaga menilai, pasca-Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 yang diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam, pemerintah tidak berani menyelesaikan kasus 1965 secara tuntas.

Hal tersebut, kata Dolorosa, terlihat dari keengganan pemerintah mengumumkan hasil rekomendasi simposium nasional.

"Setelah simposium, negara tidak berani mengungkapkan hasil rekomendasi. Hingga saat ini hasil simposium berupa rekomendasi tidak kunjung diumumkan," ujar Dolorosa.

Jalan panjang 

Halaman:


Terkini Lainnya

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com