Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Hukum: Perppu Ormas Tak Berikan Kepastian Hukum

Kompas.com - 14/09/2017, 13:37 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli hukum tata negara, Irmanputra Sidin, menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) tidak memberikan kepastian hukum.

Pendapat ini disampaikan Irman dalam sidang uji materi terkait Perppu Ormas yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (14/9/2017).

Irman menyoroti penjelasan Pasal 59 Ayat 4 huruf c Perppu Ormas.

"Apabila diperhatikan dengan teliti, frasa 'atau paham lain yang bertujuan mengganti, mengubah undang-undang Dasar 1945' maka sulit rasanya kepastian hukum akan tercapai," kata Irman dalam persidangan.

(Baca: Uji Materi Perppu Ormas, Mendagri Jelaskan soal Pemutaran Video HTI)

Menurut Irman, 'paham lain' pada penjelasan pasal tersebut memiliki definisi yang sangat luas, sehingga multitafsir.

Irman kemudian mempertanyakan nasib ormas seperti pusat studi konstitusi, forum kajian hukum, dan ormas lain-lain yang basisnya adalah melakukan kajian konstitusi. Di antara ormas yang hidup tersebut, kata Irman, ada yang menganut paham federalisme, unitarianisme, utilitarianisme, republikanisme, konstitusionalisme, hingga absolutisme.

Jika mengacu pada ketentuan itu, menurut Irman, maka ormas tersebut bisa dikategorikan sebagai ormas yang bertujuan mengganti, mengubah undang-undang Dasar 1945.

Padahal, ormas-ormas tersebut melakukan kajian untuk memperbaiki kelemahan di dalam undang-undang Dasar 1945. Bahkan pada umumnya, ormas-ormas tersebut membuat rekomendasi.

 

(Baca: Takut Dibubarkan, ACTA Ikutan Gugat Perppu Ormas)

Oleh karena itu, menurut Irman, jika bunyi normanya adalah 'atau paham lain yang bertujuan mengganti, mengubah undang-undang Dasar 1945' maka dialektika masyarakat akan perubahan konstitusi akan terancam.

"Sehingga Perpu ini justru tidak memberikan kepastian hukum," kata dia.

Untuk diketahui, Irman merupakan ahli yang dihadirkan dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Melalui juru bicaranya, Ismail Yusanto, HTI menilai penerbitan Perppu Ormas tidak dalam kegentingan memaksa. Selain itu, sejumlah pasal dalam Perppu Ormas diskriminatif.

Kompas TV Jokowi Dituding Presiden Diktator (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Yakin Megawati Sampaikan Sikap Politik PDI-P untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Saat Kongres Partai

Ganjar Yakin Megawati Sampaikan Sikap Politik PDI-P untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Saat Kongres Partai

Nasional
Persiapan Peluncuran GovTech Makin Matang, Menteri PANRB: Langkah Akselerasi Transformasi Digital Indonesia

Persiapan Peluncuran GovTech Makin Matang, Menteri PANRB: Langkah Akselerasi Transformasi Digital Indonesia

Nasional
Megawati Minta Krisdayanti Buatkan Lagu 'Poco-Poco Kepemimpinan', Sindir Pemimpin Maju Mundur

Megawati Minta Krisdayanti Buatkan Lagu "Poco-Poco Kepemimpinan", Sindir Pemimpin Maju Mundur

Nasional
Marinir TNI AL Persiapkan Satgas untuk Jaga Perbatasan Blok Ambalat

Marinir TNI AL Persiapkan Satgas untuk Jaga Perbatasan Blok Ambalat

Nasional
PDI-P Perketat Sistem Rekrutmen Anggota, Ganjar: Itu Paling 'Fair'

PDI-P Perketat Sistem Rekrutmen Anggota, Ganjar: Itu Paling "Fair"

Nasional
Coba Itung Utang Negara, Megawati: Wow Gimana Ya, Kalau Tak Seimbang Bahaya Lho

Coba Itung Utang Negara, Megawati: Wow Gimana Ya, Kalau Tak Seimbang Bahaya Lho

Nasional
Megawati: Kita Cuma Seperempat China, Gini Saja Masih Morat-Marit dan Kocar-Kacir Enggak Jelas

Megawati: Kita Cuma Seperempat China, Gini Saja Masih Morat-Marit dan Kocar-Kacir Enggak Jelas

Nasional
PDI-P Perketat Diklat untuk Caleg Terpilih Sebelum Bertugas

PDI-P Perketat Diklat untuk Caleg Terpilih Sebelum Bertugas

Nasional
Pengamat Sebut Hasil Rakernas 5 PDI-P Jadi Sinyal Partai Banteng Oposisi Prabowo-Gibran

Pengamat Sebut Hasil Rakernas 5 PDI-P Jadi Sinyal Partai Banteng Oposisi Prabowo-Gibran

Nasional
98 Persen Jemaah Gelombang Pertama Belum Pernah Berhaji

98 Persen Jemaah Gelombang Pertama Belum Pernah Berhaji

Nasional
Ahok: Saya Enggak Gitu Paham Sumut...

Ahok: Saya Enggak Gitu Paham Sumut...

Nasional
Ahok Ungkap Tugas dari Megawati

Ahok Ungkap Tugas dari Megawati

Nasional
Patroli dengan AU Malaysia di Selat Malaka, TNI AU Kerahkan 2 Jet Tempur F-16

Patroli dengan AU Malaysia di Selat Malaka, TNI AU Kerahkan 2 Jet Tempur F-16

Nasional
Megawati: Lebih Baik 'Aku Cinta Padamu', Susah Banget Pakai 'Saranghae', Bukannya Menghina...

Megawati: Lebih Baik "Aku Cinta Padamu", Susah Banget Pakai "Saranghae", Bukannya Menghina...

Nasional
Tidak Akan Sampaikan Sikap Politik di Rakernas, Megawati: Enak Wae, Gue Mainin Dulu Dong

Tidak Akan Sampaikan Sikap Politik di Rakernas, Megawati: Enak Wae, Gue Mainin Dulu Dong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com