www.kompas.com
Kuasa Hukum pemohon uji materi terkait UU 13/2012 tentang Keistimewaan DIY, Irman Putra Sidin saat ditemui usai persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2017).(Fachri Fachrudin)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+