Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Kerja Komisi III dan Kejaksaan Singgung soal MoU Tiga Lembaga

Kompas.com - 05/09/2017, 18:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Memorandun of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tiga lembaga penegak hukum, yakni Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut disinggung dalam rapat tertutup Komisi III dan Kejaksaan.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, ada anggota komisi yang mempersoalkan MoU tersebut, terutama kesepakatan terkait penggeledahan dan penangkapan yang harus dilaporkan kepada pimpinan masing-masing lembaga.

"Tapi dari beberapa kasus itu dilanggar atau tidak, ada. Itu yang dipertanyakan," kata Bambang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Selain itu, kata Bambang, salah seorang anggota juga mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung yang seolah "lembek" dalam menghadapi pelanggaran MoU yang sudah disepakati bersama.

Baca: "KPK Harusnya Tiru Pemberantasan Korupsi di Korsel dan Thailand..."

MoU tersebut dikhawatirkan hanya sebatas pencitraan.

Itu juga nanti kami akan menanyakan nasib MOU. Apakah hanya pencitraan di atas kertas atau dilakukan atau dilaksanakan," kata Politisi Partai Golkar itu.

Secara terpisah, Anggota Komisi III DPR Agun Gunandjar Sudarsa mempersoalkan ketentuan MoU yang tak dijalankan.

Agun, yang juga Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK, mendapatkan informasi tersebut dari hasil RDP dengan berbagai organisasi profesi dari hakim, jaksa, dan kepolisian, Senin (4/9/2017).

Baca: Ada Korupsi di Kementeriannya, Menhub Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia

Ia menyinggung soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap dua jaksa Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Keduanya ikut terjaring OTT, tetapi akhirnya dilepaskan karena tak terlibat. 

"Ada dua jaksa yang ternyata (KPK) main angkut begitu saja, diborgol dan dibawa sampai Jakarta ternyata tidak terkait, dipulangkan. Sementara opini publik kan sudah rusak," kata dia.

Adapun, salah satu kesepakatan adalah soal penggeledahan personel penegak hukum yang diduga terkait kasus hukum. Pimpinan personel itu juga harus diberitahu soal penggeledahan.

Kompas TV Perkara itu terkait pencucian uang yang melibatkan mantan bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com