Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"KPK Harusnya Tiru Pemberantasan Korupsi di Korsel dan Thailand..."

Kompas.com - 27/08/2017, 15:36 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa kinerja pemberantasan korupsi di Korea Selatan dan Thailand layak jadi contoh pembelajaran bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung di Tanah Air dalam menumpas korupsi.

"Peristiwa di Korsel dan Thailand menggambarkan kinerja pemberantasan korupsi yang sangat inspiratif. Pisau hukum di Korsel dan Thailand tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga sangat tajam ke atas," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/8/2017).

"Mampu menyentuh Presiden dan Perdana Menteri yang sedang menjabat, serta juga berani menyeret orang kaya-raya seperti si pewaris kerajaan bisnis Samsung," lanjutnya.

Bamsoet memaparkan, di Korsel pewaris Samsung Corporation, Lee Jae Yong divonis bersalah dan harus mendekam di penjara selama lima tahun. Lee didakwa melakukan suap dan bersumpah palsu.

Tak hanya itu, sosok lain yang ikut terseret dalam kasus tersebut adalah mantan Presiden Korsel, Park Geun-hye yang berakhir dengan pemakzulan.

Sedangkan di Thailand, mantan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra, telah melarikan diri menjelang sidang pembacaan vonis atas kasus yang melilitnya. Yingluck terancam 10 tahun penjara karena terlibat korupsi beras.

"Dua peristiwa itu menjadi momen yang memunculkan pertanyaan kepada KPK tentang kelanjutan proses hukum sejumlah kasus korupsi berskala besar yang menjadi perhatian masyarakat," kata Bambang.

(Baca: Ada Korupsi di Kementeriannya, Menhub Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia)

Kasus besar itu, menurut Bambang, yakni kasus Bank Century yang hingga kini belum juga tuntas proses hukumnya. Menurut hasil pemeriksaan BPK, kerugian negara mencapai Rp 7,4 triliun dalam kasus itu. 

Bahkan, kesalahan atau penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus Bank Century hanya dibebankan pada Budi Mulya, yang saat kasus ini berproses jabatannya adalah Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa.

"Tidak ada yang tahu kapan kasus ini benar-benar bisa dituntaskan. Kalau kasus proyek e-KTP bukanlah kasus terbesar yang pernah ditangani KPK. Sebab, dalam kasus ini, negara diperkirakan rugi Rp 2,3 triliun," kata Bambang.

Tak hanya Century, kasus besar lainnya adalah kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menurut Bambang, banyak kalangan sudah pesimis dengan penyelesaian kasus ini.

"Kelanjutan proses hukumnya hanya sampai pada perdebatan. Tak heran muncul kesan bahwa penanganan dua perkara ini hanya sambil lalu," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Selain dua kasus tersebut, kata Bambang, ada juga kasus besar lain yang sudah diungkap secara gamblang tapi belum mendapatkan respons signifikan dari institusi penegak hukum, khususnya KPK.

Kasus besar itu adalah mangkraknya 34 proyek pembangkit listrik berkapasitas 627,8 Megawatt (MW) yang dibangun sejak 2007.

"Kasus itu layak disebut kasus besar dan strategis karena menyangkut kebutuhan jutaan penduduk," tutup dia.

Kompas TV Hilangnya Nama Setya Novanto dalam Berkas Putusan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com