Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla Ungkap Presiden Jokowi Prihatin Perseteruan KPK Vs DPR

Kompas.com - 05/09/2017, 17:44 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengungkapkan bahwa perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI membuat Presiden Joko Widodo prihatin.

"Pemerintah, apalagi Presiden (Jokowi) sebagai kepala negara sangat prihatin dan tetap ingin KPK yang kuat," kata Kalla di kantornya, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Meski demikian, kata Kalla, pemerintah tidak akan ikut campur tangan dalam "perseteruan" KPK dengan DPR yang terus meruncing.

"Pemerintah menghindari suatu perbedaan pandangan antara DPR dan KPK. Biarlah persoalan itu di DPR dan KPK sendiri, bagaimana menyelesaikannya," kata Kalla.

"Pemerintah menghargai kritikan-kritikan. Semua lembaga di Indonesia, apa pun itu bisa dikritik, bisa diperbaiki," ucap politisi senior Partai Golkar tersebut.

(Baca juga: KPK Jawab Ancaman Pansus Hak Angket Polisikan Agus Rahardjo)

Kalla pun mengomentari isu yang menyebut KPK kekurangan anggaran sampai harus meminjam pihak lain. Meskipun, isu tersebut sudah dibantah oleh lembaga antirasuah itu.

"Cukup atau tidak tergantung kegiatan. KPK lembaga adhoc. Saya kira dengan membangun gedung baru tentu anggarannya pasti cukup besar," tutur Kalla.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI berencana melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo ke Bareskrim Mabes Polri.

Alasannya, Agus dianggap mengancam akan menjerat seluruh anggota Pansus Hak Angket KPK dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, karena dianggap menghalang-halangi proses penanganan kasus korupsi e-KTP.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pun mengatakan, Pasal 21 UU Tipikor memang mengatur soal obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

Karenanya, bisa saja pasal tersebut digunakan jika unsur-unsurnya terpenuhi untuk menjerat pihak-pihak yang menghalang penuntasan kasus korupsi e-KTP.

Penggunaan pasal tersebut pun sudah pernah diterapkan KPK untuk menjerat anggota DPR RI periode 2014-2019, Markus Nari, sebagai tersangka, karena dianggap menghalangi penyidikan dan penuntutan KPK.

(Baca juga: Anggota DPR Sebut Awalnya Pimpinan KPK Beri Jalan Revisi UU KPK)

Kompas TV Yulianis menyatakan ada mantan komisioner KPK yang mendapat sejumlah uang dari mantan bosnya, Muhammad Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com