Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Rapat Pansus, Ikatan Hakim Pertanyakan Kewenangan KPK sebagai Penyidik dan Penuntut Umum

Kompas.com - 04/09/2017, 18:51 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) mempertanyakan kewenangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta keabsahan penyidik independen.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus Angket KPK, Senin (4/9/2017).

Ketua IKAHI Suhadi mengatakan, kewenangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah diperluas dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009.

Kewenangan Pengadilan Tipikor bukan hanya masalah korupsi, tetapi juga melingkupi tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau money laundering, yang masuk dalam kategori korupsi.

Baca: KPK Diminta Bersiap untuk Klarifikasi Temuan Pansus Angket

Menurut Suhadi, ada persoalan dalam pelaksanaan proses peradilan yaitu ketika KPK melakukan penyidikan tindak pidana korupsi dan TPPU.

Merujuk pada ketentuan UU, kewenangan KPK hanya ppada penyidikan tipikda persoalan dalam pelaksanaan proses peradilan yaitu ketika KPK melakukan penyidikan tindak pidana korupsi dan TPPU.

Di sisi lain, kewenangan pengadilan tipikor sudah diperluas.

"Pertanyaannya, apakah penyidik KPK berwenang melakukan penyidikan tipikor? Ini terpecah, (pendapat) hakim dalam pelaksanaan tugasnya. Ada yang berpendapat KPK tidak berwenang, ada yang beranggapan KPK berwenang, dengan argumentasi hukumnya sendiri-sendiri," kata Suhadi.

Oleh karena itu, kata Suhadi, jika ada revisi UU KPK, sebaiknya diatur dengan tegas kewenangan KPK sebagai penyidik dan penuntut umum, serta kewenangan pengadilan tipikor.

Baca: Selain Direktur Penyidikan, Dua Penyidik KPK Juga Diperiksa Internal

Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi perbedaan pendapat antar-hakim.

Dalam kesempatan tersebut, IKAHI juga menyinggung keberadaan penyidik independen yang ada di KPK.

Mengacu UU Nomor 30 Tahun 2002, penyidik yang ada di KPK adalah yang sudah definitif atau resmi dari kepolisian.

"Sekarang ada penyidik independen. Banyak yang berpendapat di proses praperadilan bahwa penyidikan yang dilakukan penyidik independen ini tidak sah," kata Suhadi.

IKAHI juga memberikan masukan kepada DPR, jika dilakukan revisi UU KPK, maka keberadaan penyidik independen harus jadi pembahasan.

 "Bagaimana kualifikasinya, apakah dibenarkan ada penyidik independen," kata Suhadi.

Kompas TV Polemik Pansus Angket dan Pelemahan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com