JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/9/2017).
Kemungkinan, sejumlah temuan Pansus Hak Angket KPK akan disinggung dalam rapat tersebut, terutama yang membutuhkan klarifikasi dari KPK.
"Bisa saja di Komisi III nanti (anggota) yang ada di pansus juga mempertanyakan," kata Anggota Komisi III Daeng Muhammad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017).
Ia mengatakan, KPK seharusnya juga memberikan konfirmasi terhadap temuan-temuan Pansus.
Baca: PKS Ingatkan Pansus Angket Agar Tak Melemahkan KPK
Hingga saat ini, pihak KPK belum menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam forum Pansus.
Menurut Daeng Muhammad, hal itu diperlukan agar proses Pansus berjalan adil dan terbuka kepada publik.
"Temuan kami itu sebetulnya dijawab saja sama KPK. Fungsi KPK mengonfirmasi temuan kami betul atau tidak," ujar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Sementara itu, Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan, materi-materi di Pansus Angket KPK kemungkinan akan ditanyakan kepada KPK dalam forum RDP bersama Komisi III, Rabu mendatang.
Baca: ICW: Ada Sebagian Anggota Pansus KPK yang Menebar Hoaks
Ia mengatakan, hal ini salah satu upaya Komisi III untuk mendinginkan ketegangan yang sempat muncul.
Isu soal kemungkinan memanggil paksa KPK ke Pansus Angket tak perlu dikembangkan.
Arsul mengatakan, sejumlah hal akan diklarifikasi kepada KPK. Namun, ia enggan membeberkan apa saja materi yang ingin ditanyakan Pansus.
"Kalau saya bocorkan, nanti dia siapin (jawaban), dong. Enggak enak," kata Arsul.
Menurut Anggota Komisi III dari PDI-P Junimart Girsang, poin-poin tersebut juga merupakan bagian dari pengawasan DPR terhadap KPK sebagai mitra kerja.
"Bisa (materi Pansus dibawa ke Komisi III). Itu kan bagian dari pengawasan," ujar Junimart.
Pada 21 Agustus lalu, Pansus merilis 11 temuan awal tanpa meminta klarifikasi KPK.
Baca: Johan Budi: Pak Fahri Itu Anggota Pansus KPK Bukan?