Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Akan Ikut-ikutan Mempermasalahkan Temuan Pansus Angket KPK

Kompas.com - 01/09/2017, 05:35 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis 11 temuan awal.

Meski begitu, hingga saat ini belum ada kepastian apakah KPK bersedia hadir dalam forum Pansus jika diundang untuk mengklarifikasi seluruh temuan tersebut.

Meski kehadiran KPK dalam forum Pansus belum dapat dipastikan, namun sejumlah materi di Pansus Angket kemungkinan akan ditarik ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR.

Anggota Pansus Hak Angket KPK sekaligus Anggota Komisi III, Eddy Kusuma Wijaya menuturkan, hal itu dimungkinkan mengingat KPK merupakan mitra kerja Komisi III.

(baca: Dahnil: Pansus Angket Persekongkolan Sempurna...)

Sedangkan materi dalam Pansus Angket banyak yang bersinggungan dengan bidang kerja Komisi III.

"Mungkin dalam RDP nanti ada (anggota) Komisi III yang menanyakan hal-hal yang berkaitan juga dengan angket," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Salah satu contoh materi di forum Pansus Angket yang akan ditarik ke Komisi III seperti kasus penyidik Novel Baswedan di Polres Bengkulu. Kasus itu dinilai tak berkaitan dengan pansus.

(baca: KPK Didesak Ganti Direktur Penyidikan dan Kembalikan Aris ke Polri)

Tak menutup kemungkinan masalah-masalah lain yang pernah dibahas di pansus juga akan disinggung di rapat komisi.

"Mungkin nanti ada sebagian teman-teman Komisi III akan menanyakan hal-hal ini kepada KPK. Karena kan yang ikut angket hanya 26 orang sedangkan Komisi III 52 orang," kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

Adapun RDP Komisi III dengan KPK, kata Eddy, akan dilangsungkan awal September 2017.

Pada 21 Agustus lalu, pansus merilis 11 temuan awal tanpa meminta klarifikasi KPK.

(baca: Tindaklanjuti Laporan Dirdik KPK, Polisi Akan Periksa Novel)

Pada poin kesebelas, temuan pansus menyebutkan bahwa permasalahan dan kasus terkait pimpinan, mantan pimpinan, penyidik, dan penuntut umum KPK serta temuan-temuan lainnya akan ditindaklanjuti Komisi III DPR.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com