Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: UU KPK Pasti Direvisi

Kompas.com - 23/08/2017, 12:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menuturkan, revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sudah pasti menjadi salah satu rekomendasi kerja Panitia Khusus Hak Angket KPK.

Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah bersiap untuk menindaklanjuti rekomendasi pansus.

"Kalau revisi (UU KPK) itu sudah pasti lah karena penyimpangannya sudah terlalu banyak, kelihatan secara kasat mata ya," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Fahri melihat KPK sudah seperti negara dalam negara karena tidak memiliki ketundukan pada prosedur bernegara yang sudah baku, baik dalam hukum acara, penegakan hukum maupun terkait hak-hak warga negara.

(baca: Kerja Pansus Angket Berpotensi Mengarah kepada Revisi UU KPK)

Pemerintah, menurut dia, perlu menyiapkan antisipasi untuk mengintegrasikan kembali KPK dalam sistem peradilan pidana.

KPK juga dinilai terus menerus berupaya secara moral lebih tinggi daripada lembaga-lembaga lain.

Ia mencontohkan kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tarmizi.

Fahri menganggap kasus tersebut tak berkaitan dengan hakim.

"Itu urusannya dengan panitera. Dan panitera kan bukan pengambil keputusan. Tukang catat sebetulnya. Tapi itu dikembangkan, (seolah) KPK mau mengatakan 'hei di tempat Anda ada maling'," kata dia.

(baca: Tanpa Klarifikasi KPK, Pansus Angket Umumkan 11 Temuan Sementara)

Revisi UU KPK dimungkinkan sebab legislasi merupakan tugas DPR bersama dengan pemerintah.

"Tidak akan terjadi UU kalau salah satu dari keduanya tidak menyetujui," ucap Fahri.

Hal senada diungkapkan anggota Pansus Hak Angket KPK. Pansus hak angket berpotensi bermuara pada revisi UU KPK.

(baca: Waketum Gerindra: Pansus Lebih Dominan Mencari-cari Kesalahan KPK)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com