JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri membuka posko "Crisis Center" terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan agen perjalanan First Travel.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, posko tersebut dibuka sebagai tempat aduan masyarakat atau calon jemaah yang menjadi korban agen perjalanan itu.
"Polri ingin mengakomodasi beberapa upaya untuk menjembatani antara calon jemaah dengan proses penegakan hukum," ujar Martinus, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Selama ini, kata Martinus, tak sedikit korban yang kebingungan untuk bertanya maupun memberi informasi terkait dugaan penipuan tersebut.
Baca: Saldo Hanya Rp 1,3 juta, Polisi Telusuri Aliran Dana dari Rekening First Travel
Melalui posko ini, masyarakat bisa bertukar informasi dengan petugas yang berjaga. Rencananya, Crisis Center mulai dibuka pada Rabu (16/8/2017).
"Mulai besok akan ada posko pengaduan yang bisa jadi jembatan bagi para korban. Yang akan sampaikan informasi, silakan sampaikan langsung ke Bareskrim," kata Martinus.
Posko dibuka setiap hari kerja, mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB. Crisis Center tak hanya ditangani Bareskrim Polri, tapi dikoordinasikan juga dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Agama.
Jika informasi yang diberikan tak terkait dengan penegakan hukum, akan disalurkan ke dua instansi tersebut.
"Kami berharap informasi yang disampaikan korban akan kita datakan dan bisa diketahui banyak, nanti apa saja yang bisa kita bantu," kata dia.
Baca: Isi Rekening Bos First Travel yang Diblokir Hanya Sekitar Rp 1 Juta
Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya.
Pembeli tergiur dan memesan paket umrah.
Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat. Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.
Polisi telah menahan dua tersangka Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.