Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GMPG Ingin Temui Ketua MA untuk Klarifikasi soal Bertemu Setya Novanto

Kompas.com - 15/08/2017, 15:50 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Gerakan Muda Partai Golkar Ahmad Dolly Kurnia mendatangi kantor Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Kedatangan Dolly untuk menemui Ketua MA Hatta Ali.

Kepada awak media di halaman kantor MA, Dolly menyatakan, tujuan kedatangannya menemui Hatta Ali untuk mengonfirmasi sekaligus melakukan klarifikasi soal pertemuan Ketua MA dengan Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua DPR, Setya Novanto.

Dia menyebut soal pertemuan Ali dan Novanto dalam suatu sidang disertasi di sebuah universitas di Surabaya. Saat itu, kata Dolly, Ali dan Novanto menjadi penguji pada sidang disertasi tersebut.

GMPG mempertanyakan mengapa Novanto yang disebutnya bergelar Magister Manajemen (MM), bisa menjadi penguji di sidang doktor. Apalagi, kata dia, sidang pengujian itu untuk bidang ilmu hukum yakni disertasi hakim.

"Oleh karena itu hari ini kami datang. Kami sudah kirim surat ke Ketua MA untuk bisa tatap muka, kami klarifikasi atas info itu," kata Dolly, Selasa.

(Baca juga: GMPG Sesalkan Agung Laksono yang Minta Novanto Ajukan Praperadilan)

Menurut Dolly, hal ini menimbulkan kecurigaan karena Ali dan Novanto disandingkan sama-sama menjadi penguji pada sidang tersebut. Dari kegiatan tersebut, kata Dolly, di luar beredar isu bahwa Novanto melakukan pendekatan terhadap Ali.

"Karena info yang kami terima beredar isu di luar seolah-olah Setnov melakukan pendekatan supaya lolos di peradilan," ujar dia.

GMPG berharap dapat diterima Hatta Ali dalam upaya klarifikasi ini. Klarifikasi ini dianggap penting untuk meluruskan isu yang berkembang tersebut.

"Kami ingin mengonfirmasi dan mengklarifikasi. Kalau tidak benar ya Alhamdulillah. Kalau benar ya tolong dikoreksi, bahwa itu menurut saya pelanggaran yang luar biasa, termasuk etika. Kami akan adukan ke KY," ujar dia.

Kompas TV Golkar Serahkan Kasus Setya Novanto ke Proses Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com