JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menyebut Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) tidak masuk dalam unit organisasi sebagaimana sayap partai lainnya.
Oleh karena itu, Partai Golkar tidak akan terpengaruh dengan gerakan kelompok tersebut.
Meski GMPG mendorong Gerakan Golkar Bersih, namun Idrus menilai kehadiran kelompok itu justru membuat citra partai menjadi buruk.
"Dalam pandangan saya, itu akan memperburuk Partai Golkar, bukannya baik," kata Idrus di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (11/8/2017).
Idrus menegaskan, keberadaan GMPG tidak akan menggoyang internal partai untuk menggeser Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Menurut dia, penetapan Novanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan memengaruhi gerakan dan persiapan Partai Golkar mengjadapi program politik seperti Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.
"Jangan kita memiliki satu pandangan bahwa kita ingin selamatkan partai, justru dengan cara seperti itu tidak memberi jaminan terhadap nilai positif partai," kata Idrus.
GMPG melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka mendesak digelar lagi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk mengganti ketua umum.
Hari ini misalnya, GMPG yang dipimpin oleh Ahmad Doli Kurnia menemui Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Titiek Soeharto untuk mencari dukungan.
(Baca juga: Titiek Soeharto Minta Setya Novanto Mundur dari Jabatan Ketua DPR)
Idrus menghormati langkah GMPG dengan menemui Titiek. Namun, ia menyayangkan demokrasi yang dijunjung tidak sesuai aturan main.
"Demokrasi itu atas aturan yang ada. Jangan lakukan atas nama demokrasi tapi anarkis, atas nama demokrasi tapi memaksakan kehendak," kata Idrus.
Sebelumnya, Ahmad Doli menyebut GMPG didukung oleh 17 anggota yang beberapa di antaranya merupakan pengurus inti DPP Partai Golkar.
(Baca: Ini 17 Nama Politisi Pendukung Gerakan Golkar Bersih)
Doli menyebut mereka ingin menyelamatkan partai dari citra negatif dan elektabilitas partai yang terus merosot setelah ditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Adapun 17 nama tersebut yaitu:
1. Yorrys Raweyai;
2. Nusron Wahid;
3. Kahar Muzakir;
4. Lodewijk Paulus;
5. Airlangga Hartarto;
6. Ibnu Munzir;
7. Indra Bambang Utoyo;
8. Agus Gumiwang Kartasasmita;
9. Zainuddin Amali;
10. Eni M Saragih;
11. Bambang Soesatyo;
12. Andi Sinulingga;
13. Gatot Sudjito;
14. M. Sarmuji;
15. Tb. Ace Hasan Syadzily;
16. Ichsan Firdaus;
17. Ridwan Hisyam