Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titiek Soeharto Minta Setya Novanto Mundur dari Jabatan Ketua DPR

Kompas.com - 11/08/2017, 16:20 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, meminta Ketua Umum Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Ketua DPR, Setya Novanto, untuk mundur dari jabatan di parlemen.

Hal ini terkait penetapan tersangka Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Pernyataan tersebut disampaikan Titiek usai bertemu dengan Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia di Gedung Granadi, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).

"Untuk kebaikan Golkar ke depan dan untuk menjaga marwah DPR, saya mengharapkan agar Ketua DPR (Setya Novanto) bisa berbesar hati untuk mengundurkan diri," kata Titiek.

Menurut Titiek, dengan mundur dari jabatan yang diemban saat ini, maka Setya bisa fokus menyelesaikan kasus yang menjeratnya.

"Supaya Pak Novanto bisa fokus menyelesaikan masalah hukumnya dan saya rasa beliau bisa membuktikan kalau beliau tidak bersalah," kata putri Presiden ke-2 RI Soeharto itu.

Menurut Titiek, Setya tak perlu khawatir untuk melepas jabatannya. Hal itu teruji ketika lolos dari kasus "Papa minta saham", Setya kembali duduk di kursi Ketua DPR.

"Tentunya beliau bisa masuk lagi (kembali menjabat). Di Indonesia ini hanya satu orang (Novano) yang tahu bagaimana untuk duduk (kembali) sebagai ketua DPR RI," kata Titiek.

(Baca juga: Yorrys: Gerakan Golkar Bersih Bentuk Keprihatinan Masalah Partai)

Sementara, Doli menilai pergantian ketua umum partai perlu segera dilakukan. Langkah ini demi menjaga nama baik Partai Golkar.

Oleh karena itu, sebagai Ketua GMPG, dirinya terus berupaya menemui sejumlah tokoh Partai Golkar.

"Kami rencana datangi tokoh-tokoh dan senior. Setelah kami datang ke DPP, kami ke salah satu pimpinan dewan pakar. Apa yang kami lakukan selama ini tujuannya menyelamatkan Partai Golkar," kata Doli.

Setya Novanto sendiri sudah membantah keterlibatannya dalam kasus korupsi e-KTP. Adapun, pimpinan DPR tidak akan mempermasalahkan posisi Novanto hingga kasus hukumnya inkrah.

(Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Novanto Tak Mundur sebagai Ketua DPR)

Kompas TV Golkar Serahkan Kasus Setya Novanto ke Proses Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi dan Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi dan Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com