Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler Kompas.com: Polemik Patung Raksasa di Tuban dan Kasus Acho Vs Green Pramuka

Kompas.com - 08/08/2017, 06:20 WIB
Ana Shofiana Syatiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan patung dewa Kongco Kwan Sing Tee Koen di Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban, Jawa Timur, menjadi polemik.

Komika Acho menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran yang dilaporkan oleh pengelola Apartemen Green Pramuka.

Dua topik itu masuk dalam artikel terpopuler Kompas.com pada Selasa (8/8/2017) pagi ini.

Berikut artikel-artikel terpopuler Kompas.com selengkapnya:

1. Polemik patung raksasa di Kelenteng

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jatim, Agus Maimun, meminta polemik patung dewa Kongco Kwan Sing Tee Koen di KelentengKwan Sing Bio Tuban, Jawa Timur, tidak usah dibesar-besarkan.

Menurut dia, warga Tuban sendiri yang berinteraksi dengan aktivitas kelenteng tidak merasa terganggu dengan adanya patung berukuran besar itu.

"Rumah saya 20 meter dari kelenteng, tapi saya dan warga di sekitar rumah saya tidak pernah membahas masalah patung tersebut," ucap legislator dari dapil Tuban-Bojonegoro ini, Selasa (7/8/2017).

Selengkapnya, silakan klik tautan ini.

 

2. Kasus Acho Vs pengelola Green Pramuka

Sejumlah penghuni Apartemen Green Pramuka City dan Komunitas Stand Up Komedi (Komika) Indonesia mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).   Mereka datang untuk mendukung komika Muhadkly MT atau Acho yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dasar laporan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka City.KOMPAS.com/NURSITA SARI Sejumlah penghuni Apartemen Green Pramuka City dan Komunitas Stand Up Komedi (Komika) Indonesia mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017). Mereka datang untuk mendukung komika Muhadkly MT atau Acho yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dasar laporan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka City.
Para penghuni Apartemen Green Pramuka Citymendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).

Mereka datang untuk mendukung komika Muhadkly MT atau Acho yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dasar laporan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka City.

Seorang penghuni apartemen, Lina Herlina (48), mengatakan, kritik mengenai beberapa hal terkait Apartemen Green Pramuka City yang disampaikan Acho juga dirasakan oleh penghuni lainnya.

"Suara dia (Acho) itu suara kami semua. Kami mendukung dong karena kami sama dibuat seperti itu," ujar Lina di Kantor Kejari Jakarta Pusat, Kemayoran.

Berita selengkapnya bisa dilihat di tautan ini.

 

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com