Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Imbau Kasus Pidato Viktor Laiskodat Diselesaikan Kekeluargaan

Kompas.com - 07/08/2017, 18:53 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia ( MUI) mengimbau kasus pidato Ketua Fraksi Nasdem di DPR Viktor Laiskodat diselesaikan dengan cara musyarah dan kekeluargaan.

Dalam pidato di acara deklarasi calon Bupati Kupang, di Nusa Tenggara Timur pada 1 Agustus 2017, Viktor menyebut empat partai, yakni Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat sebagai partai politik yang mendukung negara khilafah dan mengancam keutuhan NKRI.

Alasannya, keempat partai tersebut tidak mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

"MUI mengimbau kepada semua pihak khususnya para elite politik hendaknya masalah tersebut segera diselesaikan dengan pendekatan musyawarah dengan mengedepankan semangat kenegarawanan, kekeluargaan dan persaudaraan kebangsaan. Sehingga persoalannya tidak semakin meluas dan melebar," kata Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/8/2017).

(baca: Setelah Gerindra dan PKS, Kini PAN Laporkan Viktor Laiskodat ke Bareskrim)

MUI paham, pidato tersebut dapat menimbulkan polemik dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Karenanya, semua pihak diimbau untuk dapat menahan diri dan tidak terpancing memberikan pernyataan yang dapat memanaskan situasi.

"MUI nengimbau kepada semua umat beragama, untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan hal tersebut. Seluruh masyarakat Indonesia agar tetap tenang, menjaga kerukunan hidup bersama, saling mengasihi dan bekerja sama dalam merawat dan menjaga NKRI dan persatuan bangsa," ujar Zainut.

(baca: Ketum MUI Harap Polemik akibat Ucapan Politisi Tak Korbankan Bangsa)

Meski demikian, jika dalam musyawarah antarelite politik tidak dapat dicapai kata sepakat, MUI juga mendukung penyelesaian masalah tersebut ditempuh melului jalur hukum.

Viktor dilaporkan sejumlah pihak karena ujarannya pada suatu acara dinilai mengandung unsur kebencian dan permusuhan.

Sementara itu, DPP Nasdem mengklaim rekaman pidato Viktor yang telah beredar luas di masyarakat sudah diedit sebelumnya.

Sehingga, menurut dia, terjadi kesalahpahaman di masyarakat dalam memahami isi pidato Viktor yang secara keseluruhan berlangsung selama 21 menit 12 detik.

(baca: Nasdem Sebut Rekaman Pidato Viktor Laiskodat yang Viral Sudah Diedit)

"Bahwa rekaman yang telah beredar adalah rekaman yang telah diedit sedemikian rupa sehingga menghilangkan konteks, konten, dan substansi dari pidato asli Viktor Laiskodat," ujar Zulfan yang juga Ketua Tim Kajian Hukum terkait pidato Viktor di Kantor DPP Nasdem, di Cikini, Jakarta Pusat, Senin.

Ia menambahkan, pidato Viktor sesungguhnya hendak mendorong semangat untuk menjaga ideologi dan konstitusi negara.

Menurut Zulvan, tidak ada maksud dan tujuan lain dari Viktor untuk menyudutkan pihak mana pun dalam pidato tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com