JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Zulfan Lindan menyatakan, rekaman pidato Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat yang telah beredar luas di masyarakat sudah diedit sebelumnya.
Sehingga, menurut dia, terjadi kesalahpahaman di masyarakat dalam memahami isi pidato Viktor yang secara keseluruhan berlangsung selama 21 menit 12 detik.
"Bahwa rekaman yang telah beredar adalah rekaman yang telah diedit sedemikian rupa sehingga menghilangkan konteks, konten, dan substansi dari pidato asli Viktor Laiskodat," ujar Zulfan yang juga Ketua Tim Kajian Hukum terkait pidato Viktor di Kantor DPP Nasdem, di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).
Ia menambahkan, pidato Viktor sesungguhnya hendak mendorong semangat untuk menjaga ideologi dan konstitusi negara.
Menurut Zulvan, tidak ada maksud dan tujuan lain dari Viktor untuk menyudutkan pihak mana pun dalam pidato tersebut.
Karena itu, Zulfan menyatakan, partainya mengajak semua pihak untuk tidak menilai pidato Viktor dari rekaman yang telah beredar luas, karena video tersebut telah diedit dan menghilangkan konteks keseluruhan.
"Nasdem mengajak semua pihak untuk tidak terpancing, mudah diadu domba, serta terprovokasi yang mengganggu keutuhan hidup berbangsa dan bernegara. Nasdem siap menerima saran bahkan kritik," ucap Zulfan.
(Baca: Polisi Masih Kaji Laporan terhadap Politisi Nasdem Viktor Laiskodat)
Sebelumnya, Viktor dilaporkan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2), Pasal 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Di dalam video yang tersebar, Viktor berbicara di sebuah mimbar. Dia menyebut empat partai yakni Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat sebagai partai politik yang mendukung negara khilafah dan mengancam keutuhan NKRI.
Hal ini berkaitan dengan sikap keempat partai yang tidak mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
(Baca juga: PKS: Tuduhan Viktor Laiskodat Tak Layak Dilontarkan Seorang Ketua Fraksi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.