JAKARTA, KOMPAS.com - Selain melapor ke aparat kepolisian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga akan melaporkan nggota Komisi I yang juga Ketua Fraksi Nasdem di DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Laporan itu terkait dengan pernyataan Viktor yang menuduh PKS menghasut masyarakat untuk melakukan kekerasan dan menebarkan kebencian.
Zainudin mengatakan, laporan ke MKD dilakukan bersamaan dengan laporan ke polisi, yakni pada Senin pekan depan.
"Pengaduan ke Majelis Kehormatan Dewan DPR RI pada hari Senin, 7 Agustus 2017," kata Ketua Departemen Hukum dan HAM PKS Zainudin Paru dalam konferensi pers yang digelar di DPP PKS, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
(Baca: Dianggap Menghasut, Politisi Nasdem Viktor Laiskodat Dilaporkan Kader Gerindra ke Polisi)
Zainudin mengatakan, pernyataan yang mengandung hasutan itu disampaikan Viktor dalam acara Deklarasi Calon Bupati Kabupaten Kupang pada 1 Agustus 2017 lalu.
Saat itu juga, kata Zainudin, Viktor menghubungkan PKS bersama partai lain yang dituduh mendukung kelompok ekstremis yang ingin mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan memecah kesatuan NKRI.
Menurut Zainudin, pernyataan tersebut tidak sesuai fakta dan merugikan PKS. Selain itu, lanjut Zainudin, pernyataan yang disampaikan Viktor justru memperkeruh keadaan dan berpotensi menimbulkan ketegangan di masyarakat.
"Ujaran kebencian dan ajakan permusuhan yang sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, dan mengusik rasa kebersamaan dan kedamaian di tengah masyarakat Indonesia saat ini," kata Zainudin.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.