Salin Artikel

MUI Imbau Kasus Pidato Viktor Laiskodat Diselesaikan Kekeluargaan

Dalam pidato di acara deklarasi calon Bupati Kupang, di Nusa Tenggara Timur pada 1 Agustus 2017, Viktor menyebut empat partai, yakni Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat sebagai partai politik yang mendukung negara khilafah dan mengancam keutuhan NKRI.

Alasannya, keempat partai tersebut tidak mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

"MUI mengimbau kepada semua pihak khususnya para elite politik hendaknya masalah tersebut segera diselesaikan dengan pendekatan musyawarah dengan mengedepankan semangat kenegarawanan, kekeluargaan dan persaudaraan kebangsaan. Sehingga persoalannya tidak semakin meluas dan melebar," kata Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/8/2017).

(baca: Setelah Gerindra dan PKS, Kini PAN Laporkan Viktor Laiskodat ke Bareskrim)

MUI paham, pidato tersebut dapat menimbulkan polemik dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Karenanya, semua pihak diimbau untuk dapat menahan diri dan tidak terpancing memberikan pernyataan yang dapat memanaskan situasi.

"MUI nengimbau kepada semua umat beragama, untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan hal tersebut. Seluruh masyarakat Indonesia agar tetap tenang, menjaga kerukunan hidup bersama, saling mengasihi dan bekerja sama dalam merawat dan menjaga NKRI dan persatuan bangsa," ujar Zainut.

(baca: Ketum MUI Harap Polemik akibat Ucapan Politisi Tak Korbankan Bangsa)

Meski demikian, jika dalam musyawarah antarelite politik tidak dapat dicapai kata sepakat, MUI juga mendukung penyelesaian masalah tersebut ditempuh melului jalur hukum.

Viktor dilaporkan sejumlah pihak karena ujarannya pada suatu acara dinilai mengandung unsur kebencian dan permusuhan.

Sementara itu, DPP Nasdem mengklaim rekaman pidato Viktor yang telah beredar luas di masyarakat sudah diedit sebelumnya.

Sehingga, menurut dia, terjadi kesalahpahaman di masyarakat dalam memahami isi pidato Viktor yang secara keseluruhan berlangsung selama 21 menit 12 detik.

(baca: Nasdem Sebut Rekaman Pidato Viktor Laiskodat yang Viral Sudah Diedit)

"Bahwa rekaman yang telah beredar adalah rekaman yang telah diedit sedemikian rupa sehingga menghilangkan konteks, konten, dan substansi dari pidato asli Viktor Laiskodat," ujar Zulfan yang juga Ketua Tim Kajian Hukum terkait pidato Viktor di Kantor DPP Nasdem, di Cikini, Jakarta Pusat, Senin.

Ia menambahkan, pidato Viktor sesungguhnya hendak mendorong semangat untuk menjaga ideologi dan konstitusi negara.

Menurut Zulvan, tidak ada maksud dan tujuan lain dari Viktor untuk menyudutkan pihak mana pun dalam pidato tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/07/18535461/mui-imbau-kasus-pidato-viktor-laiskodat-diselesaikan-kekeluargaan

Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke