Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/08/2017, 15:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Fahd El Fouz menyebut setidaknya lima nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada periode 2011 dan 2012, yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan kitab suci Al Quran. Fahd menyebut anggota DPR tersebut seharusnya juga ditetapkan tersangka.

"Saya mengelola atas perintah siapa, saya bukan menyatakan tidak. Tapi saya mengatakan saya atas perintah anggota DPR siapa," ujar Fahd di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Politisi Partai Golkar Priyo Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (31/5/2016)KOMPAS.com/Nabilla tashandra Politisi Partai Golkar Priyo Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (31/5/2016)
Salah satu nama yang pertama disebut Fahd adalah politisi Partai Golkar Priyo Budi Santoso.

(Baca: Fahd Sebut Salah Satu Saksi Berbohong untuk Lindungi Priyo Budi Santoso)

Fahd meyakini bahwa jatah uang untuk Priyo sudah disalurkan.

Saat ini, Priyo tidak lagi sebagai anggota DPR.

Berikutnya adalah politisi PDI Perjuangan Said Abdullah.

Dalam persidangan, Fahd menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki rekaman sadapan yang menunjukkan peran Said.

Menurut Fahd, saat itu Said yang menjabat Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ikut mengkondisikan anggaran proyek pengadaan Al Quran.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Jazuli Juwaini tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/7/2017). Jazuli Juwaini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong) yang diduga menerima aliran uang dalam korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Jazuli Juwaini tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/7/2017). Jazuli Juwaini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong) yang diduga menerima aliran uang dalam korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Nama lain yang disebut oleh Fahd adalah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini dan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding.

Keduanya hingga saat ini masih menjadi anggota DPR.

Selain itu, Fahd juga menyebut nama politisi Partai Demokrat, Nurul Iman Mustofa.

(Baca: Fahd: Semua Anggota Komisi VIII DPR Terima Uang Korupsi Al Quran)

Menurut Fahd, dalam pembahasan di Komisi VIII DPR dan Badan Anggaran DPR, telah ditentukan jatah atau bobot yang akan diterima oleh masing-masing anggota DPR.

Penyerahan uang dilakukan melalui tiap-tiap ketua kelompok fraksi (Kapoksi).

"Itu harus diambil semua. Sudah disampaikan sebelumnya anggota DPR dapat berapa, dikali berapa. Penyerahannya melalui Kapoksi," kata Fahd.

Kompas TV KPK menetapkan ketua angkatan muda Partai Golkar, Fahd El Fouz, sebagai tersangka korupsi Penggandaan Al-Quran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Momen Risma Menangis Dengar Kisah Ibu 90 Tahun yang Tak Dapat Bansos

Momen Risma Menangis Dengar Kisah Ibu 90 Tahun yang Tak Dapat Bansos

Nasional
Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Nasional
Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Nasional
Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Nasional
Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Nasional
8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

Nasional
PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

Nasional
Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Nasional
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com