Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Tersangka PT DGI Jadi Babak Baru Pemberantasan Korusi

Kompas.com - 14/07/2017, 19:00 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan PT Duta Graha Indah (DGI) sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2010.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menilai, penetapan status tersangka terhadap korporasi yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Engineering itu, merupakan babak baru perjalanan KPK memberantas korupsi.

"Ada sejarah baru di KPK hari ini. Kami sudah mulai menetapkan korporasi sebagai tersangka. Kalau dulu belum pernah terjadi korporasi ditetapkan sebagai tersangka pidana korupsi. Nah,  hari ini kita mulai babak baru," kata Laode, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).

Baca: PT Duta Graha Indah, Korporasi Pertama yang Dijadikan Tersangka KPK

Pemidanaan terhadap korporasi diatur dalam Peraturan MA Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi.

Peraturan itu diterbitkan sekitar akhir Desember 2016.

Laode mengatakan, penetapan status tersangka terhadap PT DGI merupakan tindak lanjut dari berlakunya aturan tersebut.

"Ini sekaligus tindak lanjut dr kordinasi tentang tanggung jawab pidana korporasi," kata Laode.

Menurut Laode, meskipun PT DGI merupakan korporasi pertama yang ditetapkan tersangka oleh KPK, tetapi tidak demikian bagi Kejaksaan Agung.

"Sebenarnya bukan hal yang baru karena di kejaksaan sudah ada dua (korporasi)," kata Laode.

Baca: MA Terbitkan Perma Pidana Korporasi, Ini Respons KPK

Penetapan tersangka PT DGI terungkap dari surat panggilan yang diterima Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Sandiaga Uno.

Dalam surat panggilan tertulis bahwa PT DGI disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sandiaga tidak lagi menjadi Komisaris PT DGI. Ia juga tidak mengetahui siapa yang saat ini menjadi pengurus PT DGI yang berganti menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering.

Kompas TV Sandiaga Uno Diperiksa KPK Soal 2 Kasus Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com