Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai KPK Uji Materi soal Hak Angket, Ini Tanggapan Ketua Pansus

Kompas.com - 13/07/2017, 14:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait kewenangan DPR menggunakan hak angket terhadap KPK.

Ketua Panitia Khusus Hak Angket Agun Gunandjar mengatakan, pihaknya tak keberatan dengan langkah yang dilakukan pegawai KPK.

"Yang melakukan itu kami hormati, kami hargai," ujar Agun, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Agun mengatakan, setiap warga negara boleh saja menggunakan hak hukumnya, termasuk melakukan uji materi atas undang-undang terkait hak angket.

"Sebagaimana hak-hak hukum yang diberikan kesempatan pada setiap warga negara, enggak ada masalah," kata Agun.

Baca: Lawan Pansus DPR, Pegawai KPK Ajukan Uji Materi ke MK

Sebelumnya, pegawai KPK yang menjadi koodinator uji materi, Harun Al Rasyid mengatakan, berdasarkan pendapat sejumlah ahli hukum Tata Negara, pegawai KPK meyakini bahwa hak angket tidak dapat digunakan kepada lembaga independen, seperti KPK.

Selain itu, sejumlah putusan MK telah menegaskan posisi dan landasan konstitusional KPK.

Menurut para pegawai, kata Harun, KPK tidak termasuk dalam ruang lingkup lembaga pemerintah.

Para pegawai KPK berharap MK memberi keputusan yang adil dan proporsional agar dapat menghentikan kesemrawutan yang ditimbulkan DPR atas penggunaan kewenangannya tersebut.

Baca: Mahfud MD Nilai Hak Angket terhadap KPK Tidak Tepat

"Sulit memisahkan peristiwa angket DPR terhadap KPK ini dengan penanganan kasus KTP elektronik yang sedang berjalan. Apalagi asal mula hak angket dibicarakan adalah ketika KPK menolak memutar rekeman pemeriksaan Miryam S Haryani di DPR," kata Harun.

Kompas TV Ketua Umum PBNU Beri Dukungan Moral ke KPK

 

Lawan Pansus DPR, Pegawai KPK Ajukan Uji Materi ke MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com